BerandaHabar BanjarDiduga Bakar Lahan Sendiri...

Diduga Bakar Lahan Sendiri untuk Perluasan, Dua Pemilik Lahan di Tambak Baru Diamankan Polres Banjar

Terbaru

Diduga Bakar Lahan Sendiri untuk Perluasan, Dua Pemilik Lahan di Tambak Baru Diamankan Polres Banjar

​MARTAPURA – Kepolisian Resor (Polres) Banjar mengamankan dua orang pemilik lahan yang diduga sengaja membakar lahan milik mereka sendiri di kawasan Desa Tambak Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (9/10/2026) sore.

​Penindakan tersebut dilakukan usai aparat menerima laporan masyarakat setempat yang melihat kepulan asap dan kobaran api di kawasan area tersebut. Menanggapi aduan warga, personel kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan menemukan dua bidang lahan dalam kondisi hangus terbakar.

​Kanit Tipidter Polres Banjar, Ipda M Rizky Febrianto Nasri, mengonfirmasi bahwa penanganan langsung dilakukan begitu informasi diterima oleh jajarannya.

​”Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kebakaran lahan. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung mendatangi TKP dan menemukan ada dua lahan yang terbakar,” ungkap Ipda M Rizky Febrianto Nasri.

​Di lokasi kejadian, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk menyulut api. Barang bukti yang disita meliputi korek api, parang, serta tumpukan dedaunan dan rumput kering.

​”Dua pemilik lahan sudah kami amankan ke Polres Banjar. Adapun barang bukti yang kami amankan dari TKP antara lain korek api, parang, serta dedaunan dan rumput-rumputan,” jelas Rizky.

​Terkait motif utama pembakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Kendati demikian, petunjuk awal mengarah pada aktivitas pembersihan atau pembukaan lahan.

​”Alasannya masih kami dalami, tapi dugaan sementara sepertinya digunakan untuk perluasan lahan,” tambahnya.

​Selain menemukan dua lokasi kebakaran tersebut, petugas di lapangan juga mengendus titik api di lokasi ketiga di sekitar kawasan yang sama. Petugas sempat berupaya menyergap terduga pelaku di lokasi ketiga, namun yang bersangkutan melarikan diri ke dalam rimbunnya hutan.

​”Untuk lokasi ketiga, kami sudah berupaya melakukan pengejaran. Namun, terduga pelaku belum berhasil diamankan karena melarikan diri ke dalam hutan,” pungkas Rizky.

​Saat ini kedua pemilik lahan yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banjar guna kepentingan proses hukum dan penentuan status selanjutnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka