Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Bundaran Al-Munawwarah Banjarbaru, Sopir Diduga Belum Pernah Melintas
BANJARBARU – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, Senin (26/10/2026). Satu unit truk pengangkut dilaporkan terbalik tepat di bagian tikungan bundaran Masjid Agung Al-Munawwarah.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Tio Septian Dwi Cahyo, membeberkan kronologi insiden tersebut. Berdasarkan keterangan di lapangan, kendaraan berat itu mulanya melaju dari arah traffic light Trikora dengan tujuan menuju kawasan Bundaran Palam.
“Pada saat di tempat titik lokasi ini, si sopir ini kaget karena tikungannya agak sedikit tajam. Jadi pada saat itu belok dan akhirnya terguling ke sebelah kanan,” jelas AKP Tio saat memberikan keterangan.
Ia juga menambahkan, dari hasil interogasi awal, pengemudi truk mengaku baru pertama kali mengemudikan kendaraannya melintasi jalur tersebut, khususnya di wilayah Kota Banjarbaru. Kendati demikian, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tunggal ini.
Menanggapi insiden serupa yang sebelumnya pernah merenggut nyawa sopir di lokasi berdekatan, pihak Satlantas berkomitmen untuk menggencarkan imbauan keselamatan bagi pengendara kendaraan berat agar senantiasa mematuhi rambu dan arahan petugas. Selain itu, langkah preventif berupa penambahan rambu peringatan dekat tikungan yang telah dilengkapi warning light juga akan segera direalisasikan.
“Sehingga menjadi penanda bagi pengendara bukan hanya kendaraan besar, tetapi dari kendaraan kecil pun juga dari jauh biar terlihat apabila memang di depan itu ada tikungan yang tajam sehingga hal itu bisa menjadi kewaspadaan tersendiri bagi pengendara di jalan,” ujar Tio.
Sementara itu, Kepala Bidang LLJ Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Adi Royan Pratama, menyatakan pihaknya bersama Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satlantas akan melakukan penyelidikan mendalam guna menelusuri legalitas surat-surat serta menganalisis muatan yang diangkut oleh truk nahas tersebut.
“Kalau muatan yang kami lihat ini adalah besi-besi bekas yang mungkin tujuannya ini ke Pulau Jawa mungkin. Kalau surat-surat masih kami dalami,” tegas Adi Royan.
Meski demikian, pihak Dishub belum dapat memastikan apakah kendaraan berat tersebut melanggar ketentuan muatan lebih atau dimensi berlebih (over dimension over loading / ODOL). Guna memastikannya, Dishub akan mengerahkan tim penguji teknis kendaraan bermotor.
“Kita punya tenaga penguji kendaraan bermotor, nanti mereka yang akan menganalisis lebih lanjut,” pungkasnya.
