UKW PWI Kalsel Angkatan XXIV Rampung, 23 Wartawan Dinyatakan Kompeten
BANJARMASIN – Sebanyak 23 dari 24 wartawan peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIV yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) dinyatakan kompeten. Sementara satu peserta lainnya belum memenuhi standar kompetensi berdasarkan hasil penilaian tim penguji.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, sejak Kamis (29/10/2026), resmi ditutup pada Jumat (30/10/2026) siang di Gedung PWI Kalsel, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin.
Dari total peserta, sebanyak 11 wartawan dinyatakan kompeten pada jenjang Muda dan 12 wartawan pada jenjang Madya. Hasil tersebut diperoleh setelah seluruh peserta menjalani rangkaian pengujian untuk mengukur kemampuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai standar profesi.
Perwakilan tim penguji jenjang Muda, Sabirin HA Syukran Nafis, mengapresiasi hasil yang dicapai para peserta. Ia berharap kelulusan UKW dapat menjadi motivasi bagi wartawan untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan profesionalisme saat menjalankan tugas di lapangan.
“Dari ujian yang dilaksanakan selama dua hari, Alhamdulillah peserta yang kompeten sebanyak 23 orang dan satu orang belum. Mudah-mudahan setelah kalian sudah kompeten, hasil kerja jurnalistik di lapangan bisa jauh lebih bagus dan profesional,” ujar Sabirin dalam sambutannya pada acara penutupan.
Ia mengingatkan, sertifikat kompetensi bukan sekadar pengakuan formal, melainkan harus menjadi landasan bagi wartawan untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik dan menjalankan profesinya secara bertanggung jawab.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat sekaligus Anggota Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain, yang bertindak sebagai penguji jenjang Madya.
Menurut Iskandar, kelulusan UKW merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar bagi seorang wartawan. Kompetensi harus tercermin dalam karya jurnalistik yang berkualitas, kritis, dan memiliki kedalaman informasi.
“Tugas wartawan bukan sekadar mencatat pernyataan narasumber atau menyampaikan kembali informasi yang telah tersedia di ruang publik. Wartawan harus mampu menggali informasi sampai ke akarnya, menemukan fakta tambahan, serta menguji keterangan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh,” tegas Iskandar.
Ia juga menekankan pentingnya verifikasi dalam setiap proses pemberitaan. Wartawan harus memastikan kebenaran informasi sebelum dipublikasikan agar berita yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pers sangat ditentukan oleh kemampuan wartawan dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak berhenti pada pernyataan satu pihak.
Pelaksanaan UKW PWI Kalsel Angkatan XXIV ini mendapat dukungan utama dari PT Adaro Indonesia, serta dukungan dari Alamtri Geo, BUMA, dan PPA.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi berbagai pihak dalam mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan, khususnya di Kalimantan Selatan.
Melalui penyelenggaraan UKW ini, PWI Kalsel berharap semakin banyak wartawan yang memiliki standar kompetensi, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta mampu menjalankan fungsi pers sebagai penyampai informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.

