BerandaHabar Provinsi KalselAhli Pers Dewan Pers...

Ahli Pers Dewan Pers Minta Kasus Kematian Juwita Cepat Diungkap Kepolisian

Terbaru

Kalsel – Sudah 4 hari kematian Juwita jurnalis media online Newsway.co.id Banjarbaru-Kabupaten Banjar terus menyita perhatian publik.

Tak hanya masyarakat, Ahli Pers Dewan Pers Kalimantan Selatan (Kalsel), Faturrahman, juga menanggapi kasus ini, ia meminta agar aparat kepolisian setempat secepatnya mengungkap kasus kematian jurnalis Juwita.

Sehingga menurutnya muncul titik kejelasan, apakah kematian Juwita ada hubungannya dengan karya jurnalistik atau hal-hal yang sifatnya hanya pribadi.

“Bagaimana pun kasus kematian Juwita ini harus diungkap oleh aparat kepolisian, sehingga jelas apakah kematian juwita itu ada kaitannya dengan karya jurnalistik atau kah terkait dengan hal-hal yang sifatnya pribadi,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia berspekulasi, ketika Juwita melakukan perjalanan, Juwita melihat sesuatu fakta yang bisa diolah menjadi karya jurnalistik.

Namun, karena apa yang dilihat Juwita berkaitan dengan hal-hal yang sifatnya sensitif, tidak menutup kemungkinan Juwita menerima sesuatu yang tidak diinginkan, sampai harus kehilangan nyawa.

Meski sebagai catatan, dihari Juwita meninggal dunia, tidak ada penugasan peliputan dari pihak kantor media dia berada, maupun mendatangi agenda peliputan.

Lebih jauh ia menjelaskan, seseorang yang menyandang profesi sebagai wartawan atau jurnalis kata Bang Atui, akan melekat di dalam dirinya.

“Karena bagaimana pun seorang wartawan yang sedang melakukan perjalanan atau kegiatan-kegiatan tertentu, maka dia selalu peka terhadap berbagai hal yang dilewati, dilihat dan dialami,” tuturnya.

“Bisa saja itu (ditengah perjalanan Juwita<-red) bagian dari hal-hal yang dapat diolah menjadi produk karya jurnalistik,” sambungnya.

Perjalanan untuk melakukan suatu peliputan memang mesti direncanakan. Tujuannya untuk mengungkap isu-isu tertentu.

“Tapi bisa saja dalam perjalanan tanpa berencana, kemudian menemukan sesuatu yang bernilai berita untuk karya jurnalistik,” pikirnya.

Dari tragedi ini, pastinya banyak pelajaran yang bisa dipetik sebagai bahan evaluasi bersama kawan-kawan jurnalis.

Dia mengingatkan kepada rekan-rekan pers yang masih aktif bertugas tentang 3 kesadaran perlindungan diri sebagai seorang jurnalis.

Pertama perlindungan diri sendiri dulu yang utamanya. Kedua perlindungan media tempat dimana wartawan bergabung. Ketiga, perlindungan aparat hukum seperti kepolisian dan lainnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka