Provinsi Kalimantan Timur kini tengah memasuki fase kritis dalam perencanaan fiskal, seiring dengan proyeksi penurunan signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran mendatang. Kondisi ini menjadi perhatian serius di kalangan legislatif, mengingat potensi dampaknya yang cukup besar terhadap kelangsungan program pembangunan daerah serta pelayanan publik.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap realitas fiskal yang dihadapi. Ia menilai bahwa penurunan alokasi anggaran dari kisaran Rp20 triliun menjadi sekitar Rp18 triliun merupakan sinyal kuat bagi seluruh pemangku kebijakan untuk segera berbenah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif yang tepat dan strategis.
“Ini bukan sekadar perubahan angka biasa. Penurunan dua triliun rupiah memiliki konsekuensi besar, apalagi ketika kita kaitkan dengan beban pembangunan dan pelayanan publik yang harus tetap dijaga kualitas dan jangkauannya,” ujar Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas.
Lebih lanjut, Hamas menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal ini bukan hanya menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semata, tetapi juga akan berdampak langsung pada daerah-daerah kabupaten dan kota. Sebab, struktur pembagian dana APBD mencakup distribusi ke seluruh wilayah administratif di Kaltim yang jumlahnya mencapai sepuluh kabupaten dan kota. Artinya, porsi dana yang bisa dikelola langsung oleh pemerintah provinsi menjadi jauh lebih kecil dari total angka keseluruhan.
“Penting untuk dipahami masyarakat bahwa dari Rp18 triliun itu, tidak semuanya bisa dikelola oleh provinsi. Sebagian besar justru harus dibagi ke daerah-daerah lain sesuai kewenangan masing-masing. Ini mempersempit ruang fiskal yang bisa digunakan provinsi,” tegas Hamas.
Menanggapi situasi ini, ia menekankan bahwa perencanaan anggaran harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih cermat dan akuntabel. Efisiensi, menurut Hamas, harus menjadi prinsip utama, bukan dalam konteks penghematan yang mengorbankan kualitas, melainkan dalam bentuk pengelolaan yang bijak dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Ia memberikan contoh nyata penerapan efisiensi yang sudah dilakukan, salah satunya dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang kini diarahkan untuk menggunakan fasilitas yang sudah dimiliki pemerintah. Misalnya, penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak lagi dilangsungkan di tempat-tempat sewaan, melainkan cukup digelar di gedung milik pemerintah seperti kantor gubernur.
“Langkah seperti ini mungkin terlihat sederhana, tapi sebenarnya sangat berarti. Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, kita bisa memangkas biaya operasional yang tidak perlu dan mengalihkannya ke sektor lain yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Hamas.
Menurutnya, tantangan anggaran di masa depan akan semakin kompleks, terutama dengan dinamika nasional yang juga terus berkembang, termasuk peran Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak — baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat sipil — untuk menyusun program dan kebijakan yang lebih realistis dan berbasis kebutuhan.
Hamas juga mengingatkan agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tidak lagi didasarkan pada ambisi atau agenda politik sesaat, melainkan berlandaskan pada kapasitas fiskal aktual dan kebutuhan konkret di lapangan. Selektivitas dalam menentukan program prioritas dinilainya sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa anggaran yang terbatas tetap bisa memberikan hasil maksimal.
“Ini saatnya semua pihak duduk bersama, merumuskan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kita harus bijak, karena sekarang bukan lagi zamannya merancang program besar-besaran tanpa menghitung kemampuan anggaran secara rasional,” ucapnya.
Di tengah keterbatasan fiskal ini, Hamas tetap optimistis bahwa Kalimantan Timur bisa keluar dari tekanan anggaran dengan semangat reformasi dan kolaborasi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi, partisipasi publik, serta integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan anggaran. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah harus dijaga dengan transparansi dan hasil kerja nyata.
“Penurunan APBD ini bukan alasan untuk menyerah. Justru ini momentum untuk melakukan pembenahan besar-besaran dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Kita harus bergerak menuju tata kelola yang lebih efisien, responsif, dan berorientasi pada hasil,” tutup Hamas.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan secara optimal untuk kesejahteraan rakyat. Di tengah segala keterbatasan, semangat reformasi anggaran diharapkan mampu menjadi tonggak perubahan menuju pembangunan yang lebih berkualitas dan inklusif di Kalimantan Timur. (adv)


