KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos didampingi Wakil Ketua 2, M Arif, menghadiri undangan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Region Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis (11/1/2024).
Selain pimpinan Legislatif, Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar SH juga hadir dalam acara penyerahan laporan hasil belanja pertengahan tahun 2022 dan tahun 2023.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sebagai mana disampaikan BPK RI Kalimantan Selatan, hasil pemeriksaan belanja ada beberapa hal direkomendasikan.
Menurut Syairi, rekomendasi disampaikan BPK RI tersebut, akan ditindaklanjuti dan disempurnakan lagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Ada beberapa hal direkomendasikan diantaranya, pertama terkait dengan belanja penanganan stunting.
Selain itu, terkait persepsi belanja baik di tahun 2022 maupun di tahun 2023.
“Nanti terkait pemeriksaan laporan hasil keuangan, biasanya dipertengahan tahun, diharapkan terkait penyempurnaan rekomendasi itu diperbaiki oleh Pemerintah Daerah,” tuturnya.
“Tentu kami juga di DPRD selaku fungsi baik itu pengawasan, tentu akan mengawal apa yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan laporan keuangannya, Kotabaru kembali bisa mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk tahun anggaran 2023.
Penulis M.Nasaruddin
Editor : AS Pemil