BerandaDPRD KaltimDamayanti Suarakan Urgensi Pendidikan...

Damayanti Suarakan Urgensi Pendidikan Seks Dini Sebagai Upaya Perlindungan Anak di Kalimantan Timur

Terbaru

Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur, sebuah suara dari parlemen daerah muncul membawa pesan yang lebih dalam, menyentuh ranah yang kerap luput dari sorotan publik—yakni perlindungan terhadap anak dari kekerasan seksual. Suara itu datang dari Damayanti, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini dikenal vokal dalam isu-isu sosial dan pendidikan.

Sebagai legislator perempuan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menyuarakan keresahan masyarakat terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak semata-mata harus dilihat dari sisi penegakan hukum atau rehabilitasi korban, melainkan juga dari sisi pencegahan yang dimulai sejak usia dini melalui pendekatan edukatif yang sistematis dan terstruktur.

Dalam berbagai kesempatan, Damayanti menyampaikan bahwa salah satu langkah pencegahan paling efektif adalah melalui pendidikan seks yang disesuaikan dengan usia anak. Ia menolak anggapan bahwa pendidikan seks merupakan sesuatu yang tabu atau tidak layak dibicarakan di ruang publik. Menurutnya, justru dengan membuka ruang diskusi yang sehat dan edukatif, anak-anak bisa lebih sadar akan hak atas tubuhnya serta mampu mengenali dan menolak situasi yang berpotensi membahayakan.

“Ini bukan hal yang tabu. Ini adalah kebutuhan. Pendidikan seks adalah bentuk perlindungan pertama terhadap anak-anak kita,” ujar Damayanti dengan penuh keyakinan.

Ia menjelaskan bahwa pendidikan seks yang dimaksud bukan sekadar pelajaran tentang anatomi tubuh, melainkan sebuah pendekatan komprehensif yang mencakup pemahaman tentang batasan tubuh pribadi, pentingnya menjaga rasa aman, membangun relasi sosial yang sehat, serta mengenali tanda-tanda kekerasan seksual. Damayanti percaya bahwa dengan pendidikan semacam ini, anak-anak akan dibekali tidak hanya dengan pengetahuan, tetapi juga keberanian untuk menjaga diri mereka sendiri.

Lebih jauh, ia menyoroti perlunya memasukkan materi pendidikan seks dalam kurikulum formal sejak tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, penyusunan kurikulum ini harus disesuaikan dengan tahap perkembangan usia anak serta mempertimbangkan nilai-nilai budaya lokal agar mudah diterima oleh masyarakat.

Sebagai anggota dewan yang membidangi sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial, Damayanti memahami tantangan dalam implementasi gagasan ini. Salah satu hambatan utama adalah pembagian kewenangan pendidikan di Kalimantan Timur, di mana jenjang PAUD hingga SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten dan menyeluruh.

“Tanpa kerja sama yang kuat, semua rencana ini akan terhenti di atas kertas. Yang kita butuhkan adalah aksi nyata, bukan sekadar wacana,” tegasnya.

Damayanti juga mendorong agar pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, segera merumuskan regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi penerapan pendidikan seks di semua jenjang pendidikan. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memastikan bahwa inisiatif perlindungan anak tidak hanya menjadi program sementara, melainkan menjadi bagian dari sistem pendidikan yang berkelanjutan.

Ia percaya bahwa pendidikan seks yang tepat dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu, pendidikan ini juga berfungsi untuk membentuk generasi muda yang sehat secara emosional, memahami relasi sosial secara bijak, dan mampu membangun rasa percaya diri sejak dini.

“Anak-anak perlu tahu bahwa mereka punya hak atas tubuh mereka sendiri, bahwa mereka boleh berkata tidak, dan bahwa ada tempat yang aman untuk mencari pertolongan ketika mereka merasa terancam,” jelasnya lagi.

Dalam pandangan Damayanti, perlindungan terhadap anak bukan semata-mata tanggung jawab orang tua atau guru, tetapi merupakan kewajiban seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan para pengambil kebijakan. Ia menekankan bahwa pendekatan yang kolaboratif dan berpihak pada kepentingan anak akan menghasilkan sistem perlindungan yang lebih kuat dan berdaya guna.

Tak hanya itu, Damayanti juga mengajak masyarakat untuk mulai terbuka membicarakan isu kekerasan seksual terhadap anak, tanpa diselimuti rasa malu atau ketakutan. Menurutnya, selama pembahasannya dilakukan dengan cara yang benar dan sesuai dengan konteks budaya serta perkembangan usia anak, pendidikan seks justru akan menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran sosial dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Di tengah gencarnya narasi pembangunan dan transformasi yang terjadi di Kalimantan Timur, Damayanti hadir membawa pesan penting bahwa masa depan bangsa sangat bergantung pada perlindungan yang diberikan kepada generasi mudanya. Pembangunan, menurutnya, bukan hanya soal gedung dan jalan, tapi tentang menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang menjadi manusia yang utuh.

“Pembangunan sejati adalah ketika setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang menghargai hak-haknya, memberinya pengetahuan untuk menjaga diri, dan membentuk karakter yang kuat menghadapi dunia,” pungkasnya.

Dengan suara yang tegas namun sarat empati, Damayanti mengingatkan bahwa melindungi anak-anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi fondasi utama dalam membangun peradaban yang lebih baik. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka