BerandaHabar BalanganDana Transfer Dipangkas Rp54...

Dana Transfer Dipangkas Rp54 Miliar, Pemkab Balangan Susun Ulang Prioritas APBD Perubahan 2026

Terbaru

Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Rancangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab berkurangnya transfer tersebut adalah pengalihan sebagian dana desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Akibat kebijakan itu, Kabupaten Balangan kehilangan alokasi anggaran lebih dari Rp50 miliar.

“Secara keseluruhan tidak banyak berubah, namun ada pengurangan anggaran karena pemotongan dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp50 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pendirian Koperasi Merah Putih,” ujar Fakhriyanto.

Secara total, penyesuaian transfer dari pemerintah pusat menyebabkan anggaran Kabupaten Balangan berkurang sekitar Rp54 miliar. Di sisi lain, peningkatan pendapatan pada APBD Perubahan 2026 diperkirakan hanya berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan kondisi fiskal tersebut, pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap seluruh program dan kegiatan agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Program yang dinilai belum mendesak akan ditunda, bahkan dibatalkan, sementara anggaran difokuskan pada kegiatan yang menjadi prioritas.

“Kami memilah kembali program yang menjadi prioritas, mana yang dapat ditunda, bahkan dibatalkan, dengan tetap memperhatikan perkembangan dan mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan,” katanya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Balangan memastikan arah pembangunan daerah tidak berubah. Pemerintah tetap berpedoman pada enam prioritas pembangunan tahun 2026, yakni pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, serta keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berharap berbagai program prioritas tetap dapat berjalan optimal sehingga mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka