BerandaHabar BanjarbaruDishub Banjarbaru Usulkan Pembatasan...

Dishub Banjarbaru Usulkan Pembatasan Truk Berat Selama Pelebaran Jembatan Cambai

Terbaru

Dishub Banjarbaru Usulkan Pembatasan Truk Berat Selama Pelebaran Jembatan Cambai

Habarkalimantan.com, Banjarbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru mengusulkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bertonase besar selama pelaksanaan proyek pelebaran Jembatan Cambai di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka.

Usulan tersebut disampaikan setelah Dishub Banjarbaru bersama sejumlah instansi terkait melakukan survei lapangan guna mematangkan rekayasa lalu lintas selama masa pekerjaan konstruksi berlangsung.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan Pratama, mengatakan hasil survei menunjukkan perlunya pengaturan khusus terhadap kendaraan angkutan barang agar tidak mengganggu kelancaran proyek maupun keselamatan pengguna jalan.

“Kami meminta pihak pelaksana untuk menambah jumlah rambu-rambu dan papan informasi terkait rekayasa lalu lintas. Selain itu ukurannya juga harus diperbesar agar mudah terlihat, khususnya oleh pengemudi kendaraan angkutan barang,” ujarnya, Selasa (02/06/2026).

Menurut Adi, kendaraan dengan sumbu tiga ke atas menjadi perhatian utama selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, pihaknya mengusulkan pembatasan jam operasional kendaraan berat dan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam usulan tersebut, kendaraan angkutan barang bertonase besar hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 18.00 hingga 06.00 WITA selama masa pengerjaan jembatan.

“Kami berharap pembatasan ini dapat memperlancar pekerjaan di lapangan sehingga tidak terjadi hambatan yang berpotensi memperpanjang waktu pelaksanaan proyek,” katanya.

Dishub juga mengingatkan pengemudi untuk memperhatikan kapasitas jembatan sementara yang akan digunakan sebagai jalur alternatif. Meski jembatan darurat dirancang menampung kendaraan hingga 10 ton, pihaknya menyarankan beban kendaraan yang melintas tidak melebihi delapan ton demi menjaga keamanan konstruksi.

“Kami tidak ingin jembatan penghubung mengalami kerusakan karena beban berlebih. Jika itu terjadi, maka aktivitas pekerjaan akan terganggu dan rekayasa lalu lintas yang telah disusun harus diubah kembali,” jelas Adi.

Sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas, kendaraan angkutan barang dari arah Tanah Laut, Kotabaru, dan Batulicin akan diarahkan menuju Liang Anggang melalui Simpang Bati-Bati. Sementara kendaraan dari wilayah Hulu Sungai akan diarahkan melalui jalur Jalan Trikora sesuai tujuan perjalanan masing-masing.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka