Banjarbaru – Sebelumnya sidang perdana sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru telah gelaf kemarin di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (15/5/25).
Pada sidang tersebut, Tim Hukum Hanyar Muhammad Pazri membacakan beberapa pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) pada point ke 4. “Mayoritas Aparat Birokrasi (Camat,Lurah,RW hingga RT), di seluruh wilayah Kota Banjarbaru dijadikan Relawan Tim Dozer, yang seharusnya netral,” ujar Pazri.
Menanggapi isu ketidaknetralan pada Pelaksanaan PSU, Pj Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan dengan tegas bahwa Camat, Lurah kota Banjarbaru tidak terlibat sama sekali.
“Kami ASN Banjarbaru Camat dan Lurah terhadap pelaksanaan PSU kemarin tidak terlibat sama sekali, artinya kami tidak memihak kepada siapapun kami Netral, tidak memihak pada paslon manapun, ataupun kepada kolom kosong,” Ujarnya.Jum’at (16/5/25).
Tidak hanya Camat dan Lurah, Sirajoni menuturkan RT juga tidak terlibat dan tidak memberikan dukungan kepada siapapun.
“Kita juga sudah mewanti-wanti agar pelaksanaan PSU ini berjalan dengan baik, artinya bahwa netralitas itu yang kita kedepankan,” Ucapnya.
Sebelum pelaksanaan Pilkada, dirinya telah mengkampanyekan kepada ASN para pemangku di kecamatan dan kelurahan untuk menjaga netralitas.
“Intinya mereka netral melaksanakan tugas mereka sesuai dengan ketentuan dan undang-undang, bahwa ASN netral dalam pelaksanaan pilkada maupun PSU,” Jelasnya.
Masih kata Sirajoni, dirinya berharap ASN nya tidak dilibatkan dalam sengketa ataupun permasalahan di PSU.
“Kami bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pemerintahan di kota Banjarbaru, intinya kami kemarin ingin PSU berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” Ungkapnya.
Dengan adanya sangkaan atau dugaan ini, jika merugikan pihak ASN, Sirajoni mengungkapkan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
“Kita lihat nanti gimana, kalau tuduhan tersebut merugikan kami, mungkin kami akan melakukan langkah hukum, tapi kalau tidak merugikan ya kami biarkan saja,” Katanya.
Sementara itu, Dedi Hariyadi Camat Cempaka menambahkan, menanggapi sidang MK kemarin pada point 4 itu tidak benar.
“Kami Camat, Lurah selama ini menyatakan bahwa kami selalu bersikap Netral, terhadap penyelenggaraan Pemilukada ataupun PSU, sekali lagi kami nyatakan bahwa kami bukan relawan Dozer,” Tuntasnya.