Upaya memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah di Kalimantan Timur kembali diperlihatkan melalui sinergi strategis antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029. Pertemuan penting ini berlangsung dalam suasana penuh keseriusan, membahas visi pembangunan jangka menengah yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta mendukung terwujudnya Kaltim sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kawasan Timur Indonesia.
Rapat pembahasan Ranwal RPJMD digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Turut mendampingi dalam forum tersebut, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis serta sejumlah pimpinan komisi dan fraksi, di antaranya Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi IV H Baba, Ketua Fraksi Gerindra Agus Swandi, Ketua Fraksi PAN Sigit Wibowo, Ketua Fraksi PKB Damayanti, serta Sekretaris Fraksi PKS Agusriansyah Ridwan. Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, juga turut serta mengikuti jalannya rapat sebagai bagian dari unsur sekretariat lembaga legislatif.
Dari jajaran eksekutif, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, Yusliando, menjadi narasumber utama dalam pertemuan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan berdasarkan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan batas waktu maksimal 40 hari pasca pelantikan gubernur untuk menyerahkan dokumen RPJMD kepada Kementerian Dalam Negeri. Namun, ia menekankan bahwa terdapat sejumlah perubahan substansial dalam struktur dokumen yang menyebabkan perlunya penyesuaian waktu dan mekanisme penyampaian.
Salah satu perubahan penting adalah diwajibkannya kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi sebagai prasyarat untuk melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Kesepakatan ini, menurut Yusliando, akan memuat elemen-elemen krusial dalam arah pembangunan, seperti Visi dan Misi Gubernur, tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta daftar program prioritas yang nantinya akan menjadi basis perencanaan lima tahun ke depan.
Dalam konteks program prioritas, Bappeda Kaltim mencantumkan sejumlah program unggulan seperti pengembangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), program Kapal Siaga Bencana untuk daerah pesisir dan sungai, serta revitalisasi sarana dan prasarana olahraga. Program-program tersebut disusun tidak hanya untuk mendukung pembangunan fisik, tetapi juga untuk membuka ruang partisipasi legislatif melalui penyelarasan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyampaikan apresiasinya terhadap keseriusan dan keterbukaan Bappeda dalam menyusun Ranwal RPJMD. Ia menilai bahwa proses ini merupakan momen krusial untuk memastikan dokumen perencanaan yang lahir mampu menjadi pedoman yang realistis, terukur, dan mencerminkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
“RPJMD adalah penjabaran langsung dari arah kepemimpinan baru di Kalimantan Timur. Maka dari itu, koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemprov sangat diperlukan agar kita bisa menyusun prioritas pembangunan secara bersama-sama dan mampu menjawab persoalan-persoalan krusial di tengah masyarakat,” ujar Ekti.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menambahkan bahwa pembahasan Visi, Misi, serta program unggulan seperti Jaminan Sosial dan Pendidikan Gratis (JosPol dan GratisPol) perlu mendapatkan perhatian khusus. Ia juga menegaskan pentingnya menyosialisasikan tenggat waktu penyusunan RPJMD secara terbuka dan tepat, mengingat adanya rencana rapat paripurna untuk menetapkan kesepakatan bersama.
“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman utama dalam menetapkan arah pembangunan daerah. Kita perlu melakukan pembahasan secara mendalam dan transparan agar target-target pembangunan nasional yang dibebankan kepada Kaltim bisa dijabarkan dalam program yang realistis dan terukur,” kata Ananda.
RPJMD Kaltim 2025–2029 dirancang untuk menjadi dokumen strategis yang menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan target-target nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN. Dokumen ini memuat kerangka kerja pembangunan dalam lima tahun ke depan dengan fokus pada transformasi Kalimantan Timur menuju provinsi yang maju, adil, dan berkelanjutan. Tema besar Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas menjadi landasan utama dari seluruh perencanaan.
Konsep “Kaltim Sukses” dimaknai sebagai keberhasilan Kalimantan Timur dalam memantapkan dirinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah timur Indonesia, yang mampu menggerakkan pertumbuhan inklusif melalui industrialisasi hijau, pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah. Sementara itu, “Generasi Emas” merujuk pada cita-cita menciptakan generasi muda yang unggul, cerdas, sehat, berakhlak, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.
Melalui forum pembahasan Ranwal RPJMD ini, diharapkan koordinasi lintas sektor antara pemerintah dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan kesepahaman dalam menetapkan prioritas, Kalimantan Timur berkomitmen untuk melangkah menuju masa depan yang lebih cerah, dengan pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan sebagai fondasinya. (adv)


