Marabahan – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mekarsari di Desa Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Jumat (17/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas yang diproyeksikan menjadi solusi penyediaan air bersih bagi ribuan warga di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel H. Achmad Maulana didampingi anggota Komisi III, yakni Rosehan NB, Hj. Syarifah Rugayah, H. Husnul Fatahillah, dan Aulia Azizah. Turut mendampingi Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha, Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Angga Rinaldi Rizal, Kepala BPAM Banjarbakula Siddiq Wahyu Pamungkas, serta jajaran terkait.
Achmad Maulana mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan infrastruktur strategis yang didanai melalui kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Menurutnya, persoalan ketersediaan air bersih masih menjadi tantangan bagi masyarakat Barito Kuala sehingga keberadaan IPA Mekarsari diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang.
“Permasalahan air bersih menjadi salah satu persoalan utama di Barito Kuala. Pembangunan IPA ini dimulai pada 2024, dilanjutkan penyelesaian fisik pada 2025 melalui dana APBN, dan pada 2026 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melengkapi pekerjaan paving block,” ujarnya.
Ia menjelaskan, instalasi tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2027 dengan kapasitas pelayanan sekitar 4.000 sambungan rumah (SR). Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada kesiapan instalasi pengolahan air, tetapi juga jaringan distribusi hingga ke rumah-rumah warga.
“Jangan sampai instalasinya sudah memadai, tetapi jaringan perpipaan ke rumah-rumah masih belum optimal. Ini harus menjadi perhatian agar distribusi air bersih dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Kalsel Rosehan NB menjelaskan pembangunan IPA Mekarsari merupakan hasil sinergi tiga level pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyediakan lahan seluas sekitar 1,3 hektare, sementara pembangunan fisik didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum sebesar sekitar Rp45 miliar pada 2024 dan Rp38 miliar pada 2025.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melengkapi infrastruktur pendukung melalui anggaran sekitar Rp400 juta pada 2026 untuk pembangunan paving block.
Rosehan berharap fasilitas tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya di wilayah Tamban dan Mekarsari-Tabunganen, dengan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan sambungan rumah.
“Kami bersyukur pemerintah telah menghadirkan fasilitas ini. Harapannya, masyarakat dapat segera menikmati layanan air bersih dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar sambungan rumah bisa terealisasi,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Ryan Tirta Nugraha mengapresiasi dukungan DPRD Kalsel yang terus mengawal pembangunan infrastruktur air minum di daerah.
Menurutnya, sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sektor air minum di Kalimantan Selatan.
“Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat sangat penting sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
