Pasca-insiden kapal tongkang yang menabrak salah satu pilar Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, perhatian publik terhadap kondisi infrastruktur penghubung utama di Kalimantan Timur itu kembali mencuat. Kejadian tersebut tidak hanya memicu kekhawatiran akan keamanan jembatan, tetapi juga mendorong langkah cepat dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur. Dalam hal ini, Komisi III DPRD Kaltim mengambil posisi tegas untuk mengawasi secara ketat proses pembangunan fender pelindung jembatan demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi erat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), baik di tingkat provinsi maupun pusat. Koordinasi tersebut mencakup peninjauan teknis serta kajian mendalam untuk memastikan pembangunan fender dilaksanakan sesuai dengan standar keselamatan dan konstruksi yang berlaku secara nasional.
Menurut Subandi, pembangunan fender atau pelindung jembatan bukan hanya menjadi langkah korektif atas insiden yang telah terjadi, tetapi juga sebagai bagian dari langkah preventif jangka panjang. Fender ini nantinya akan berfungsi sebagai perisai utama yang mampu menahan benturan dari kapal-kapal besar, termasuk tongkang bermuatan batu bara atau logistik lainnya yang kerap melintas di Sungai Mahakam.
“Ini bukan hal yang bisa dikerjakan dengan asal-asalan. Kami telah berkoordinasi langsung dengan pihak PUPR, termasuk melibatkan PUPR dari pusat, untuk mendapatkan pandangan teknis yang komprehensif. Jembatan Mahakam merupakan urat nadi transportasi di Samarinda, maka keamanannya harus dijaga secara maksimal,” ujar Subandi menegaskan.
Dalam perkembangan lebih lanjut, pihak perusahaan yang memiliki tongkang penyebab kerusakan pada struktur fender jembatan telah menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh. Tidak hanya secara moral, perusahaan tersebut juga siap menanggung seluruh biaya perbaikan tanpa sedikit pun menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur.
Diperkirakan biaya pembangunan ulang fender akan mencapai sekitar Rp35 miliar. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membangun fender baru yang lebih kuat dan mampu bertahan dari benturan sejenis di masa mendatang. “Seluruh biaya pembangunan fender ditanggung oleh perusahaan. Ini penting agar tidak membebani keuangan daerah, dan kami mengapresiasi komitmen tersebut,” lanjut Subandi.
Meskipun hasil kajian teknis menyebutkan bahwa struktur utama Jembatan Mahakam masih dalam kondisi aman dan layak digunakan, DPRD Kaltim tetap menekankan pentingnya pembangunan fender dilakukan secepat mungkin. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kejadian serupa bukan yang pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, insiden tabrakan kapal terhadap jembatan tersebut sudah beberapa kali terulang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama pengguna jalan yang mengandalkan jembatan sebagai akses utama.
Lebih jauh, Subandi menyoroti persoalan pengelolaan Jembatan Mahakam yang hingga kini masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi ini membuat kontribusi Jembatan Mahakam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur menjadi nihil. Ia berharap ke depan ada evaluasi menyeluruh agar daerah bisa lebih berperan dalam pengelolaan aset strategis tersebut.
“Jembatan Mahakam adalah infrastruktur vital bagi warga Samarinda dan sekitarnya, tapi hingga kini belum ada kontribusi PAD dari pengelolaannya. Ini perlu menjadi bahan evaluasi ke depan. Kita di daerah tentu ingin punya peran lebih dalam hal pengelolaan maupun pengawasan,” katanya.
DPRD Kaltim, melalui Komisi III, berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembangunan fender hingga rampung. Subandi memastikan bahwa proses pembangunan akan terus diawasi secara ketat agar berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tidak mengalami hambatan teknis maupun administratif. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya legislatif dalam melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan fungsi jembatan sebagai penghubung utama transportasi dan distribusi barang di kawasan tersebut.
Dengan adanya komitmen kuat dari DPRD, keterlibatan aktif dari instansi teknis, serta tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan, pembangunan fender Jembatan Mahakam diharapkan dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama dan memberikan jaminan keselamatan yang lebih tinggi bagi seluruh pengguna jalan di Kalimantan Timur. (adv)


