SAMARINDA — Keprihatinan mendalam menyelimuti Kalimantan Timur menyusul kembali terjadinya insiden kecelakaan tongkang batu bara yang menghantam Jembatan Mahakam I di Kota Samarinda. Kejadian yang bukan pertama kali ini memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari jajaran legislatif di tingkat provinsi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang kini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) guna mengusut tuntas potensi pelanggaran dalam peristiwa tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa lembaganya mendorong agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak pandang bulu. Menurutnya, insiden tabrakan tongkang terhadap Jembatan Mahakam I yang terjadi dalam kurun waktu berdekatan menunjukkan adanya persoalan sistemik yang serius dalam pengelolaan dan pengawasan aktivitas transportasi sungai di wilayah tersebut.
“Kami dari DPRD Kalimantan Timur mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Kejati Kaltim. Ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga merupakan momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola pelayaran di Sungai Mahakam,” tegas Ananda, yang akrab disapa Nanda.
Sebagai infrastruktur vital yang menghubungkan kawasan Samarinda seberang dan pusat kota, Jembatan Mahakam I memiliki peran strategis dalam menopang mobilitas warga dan kelancaran distribusi logistik. Dengan usia jembatan yang kini telah mendekati empat dekade dan intensitas lalu lintas tongkang serta kapal besar yang tinggi di alur sungai Mahakam, sistem mitigasi risiko dan keamanan pelayaran disebut-sebut sudah waktunya untuk diperbarui dan diperketat.
Dalam rentang waktu kurang dari satu tahun terakhir, tercatat telah terjadi dua kali insiden tongkang batu bara yang menabrak struktur Jembatan Mahakam I. Kedua kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran besar terkait keselamatan infrastruktur dan potensi ancaman terhadap keselamatan publik.
Nanda menilai, persoalan ini tidak dapat lagi dianggap sebagai insiden teknis semata. Ia menggarisbawahi bahwa sistem pengawasan, navigasi, serta regulasi pelayaran sungai di Kalimantan Timur perlu dibenahi secara menyeluruh. “Kita harus tahu di mana titik lemahnya sistem. Ini bukan hanya soal kelalaian satu-dua pihak, melainkan cerminan dari lemahnya tata kelola yang sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah membentuk tim penyelidik khusus untuk mendalami kronologi dan tanggung jawab hukum atas insiden tersebut. Proses pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak pun telah dilakukan sebagai bagian dari langkah awal untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan bahwa lembaganya tengah melakukan ekspos perkara secara internal untuk menentukan arah penanganan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun administratif, yang patut dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak terkait.
“Penyelidikan ini bertujuan mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian, penyalahgunaan wewenang, atau potensi praktik korupsi dalam peristiwa tersebut. Kami menjalankan tugas ini dalam kerangka hukum yang jelas untuk melindungi kepentingan publik dan negara,” terang Toni.
Sementara itu, DPRD Kaltim berharap langkah penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejati tidak hanya berujung pada aspek penindakan. Mereka menilai pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem transportasi sungai di Kalimantan Timur, khususnya pada alur pelayaran Mahakam yang merupakan nadi logistik dan mobilitas masyarakat.
Menurut Nanda, pembenahan menyeluruh yang dimaksud mencakup penguatan sistem navigasi sungai, pengetatan standar operasional pelayaran, peningkatan kapasitas pengawasan oleh otoritas pelabuhan, serta optimalisasi sistem regulasi agar mampu menindak tegas pelanggaran sejak dini. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas koordinasi antarinstansi untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali.
“Jembatan Mahakam I adalah urat nadi transportasi warga Samarinda. Jika terjadi kerusakan besar atau bahkan keruntuhan, dampaknya bukan hanya pada arus lalu lintas, tetapi juga perekonomian, logistik, dan kehidupan masyarakat secara luas,” tambahnya.
Dalam pandangan DPRD Kaltim, solusi jangka panjang terhadap permasalahan ini harus dibangun melalui sinergi antar pemangku kepentingan. Nanda menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, otoritas pelayaran, aparat penegak hukum, dan pihak swasta pelaku usaha transportasi sungai untuk membangun sistem pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan serta keberlanjutan lingkungan.
Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD, diharapkan proses hukum dan evaluasi sistem yang berjalan saat ini bisa menjadi titik balik dalam pembenahan tata kelola transportasi air di Kalimantan Timur. Sungai Mahakam sebagai jalur strategis, baik untuk logistik maupun konektivitas antarwilayah, harus dilindungi dari praktik-praktik pengabaian keselamatan dan kelalaian yang bisa berdampak fatal.
“Ini waktunya untuk berbenah, bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi memperbaiki sistem agar lebih siap menghadapi tantangan ke depan. Keselamatan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil,” pungkas Nanda. (adv)


