SAMARINDA. Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kaltim melaksanakan serangkaian rapat kerja di Balikpapan, yang bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas-tugas DPRD Kaltim ke depan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi kinerja dewan yang lebih baik.
Sarkowi V Zahry, selaku Ketua Pokja, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim. Mengingat saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk komisi dan badan, belum sepenuhnya terbentuk, maka penyusunan tata tertib menjadi sangat mendesak dan penting.
Dalam penjelasannya, Sarkowi, yang merupakan politisi dari Fraksi Golkar, menekankan bahwa Pokja Tata Tertib memiliki tanggung jawab utama untuk menyusun tata tertib DPRD yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas. Agenda rapat kali ini difokuskan untuk membahas substansi tata tertib berdasarkan hasil kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia serta arahan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sarkowi juga menegaskan bahwa meskipun ada beberapa hal yang perlu dibahas, dasar hukum dalam penyusunan tata tertib tidak mengalami perubahan signifikan. Proses penyusunan tata tertib tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Permendagri yang telah mengalami revisi.
Dalam upaya meningkatkan kinerja anggota DPRD Kaltim, Pokja bertekad untuk mengakomodasi usulan dari rekan-rekan anggota selama masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga berupaya merumuskan kearifan lokal yang relevan untuk dimasukkan dalam tata tertib yang baru.
Terkait dengan target waktu penyelesaian, Sarkowi menyampaikan bahwa ada penambahan waktu dari rencana semula. Beberapa agenda penting yang masih perlu dilakukan meliputi rapat koordinasi dengan Pokja lainnya, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD Kaltim, serta konsultasi ke Kemendagri untuk memastikan finalisasi.
Dengan optimisme yang tinggi, Sarkowi berharap semua proses dapat berjalan lancar. Setelah tata tertib selesai disusun, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim agar dapat segera berfungsi secara efektif. (adv/DPRDKaltim)