BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Perkuat Fungsi...

DPRD Kaltim Perkuat Fungsi Pengawasan Melalui Evaluasi Mendalam LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2024

Terbaru

Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah kembali dibuktikan melalui pembahasan serius terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024. Proses evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa program-program prioritas daerah benar-benar berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Untuk memperdalam proses evaluasi ini, DPRD Kaltim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj yang diketuai oleh Agus Suwandy. Pansus ini diberi mandat untuk menelaah secara menyeluruh isi laporan pertanggungjawaban gubernur, dengan tujuan mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan. Dalam pelaksanaannya, pansus menggelar rapat-rapat dengar pendapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memperoleh penjelasan langsung atas capaian dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program kerja.

Rangkaian rapat evaluatif tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, seperti Wakil Ketua DPRD Yenni Eviliana, serta anggota legislatif lainnya di antaranya Agus Aras, Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan. Kehadiran mereka memperkuat posisi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol yang substansial terhadap kinerja eksekutif.

Dalam forum-forum tersebut, para anggota dewan menyampaikan berbagai pertanyaan kritis dan masukan konstruktif kepada pihak eksekutif, khususnya kepada OPD-OPD yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Evaluasi dilakukan menyeluruh terhadap sektor-sektor utama, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pelayanan sosial dan ekonomi masyarakat. DPRD menyoroti tidak hanya capaian angka dalam laporan, tetapi juga substansi pelaksanaan program, manfaat yang dirasakan masyarakat, dan konsistensi antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Salah satu isu sentral yang menjadi perhatian DPRD adalah belum optimalnya penyerapan anggaran pada sejumlah OPD. Beberapa kegiatan pembangunan masih tertinggal dari target tahunan yang telah ditetapkan, baik dari sisi pelaksanaan fisik maupun output program. DPRD menyampaikan kekhawatiran bahwa hal tersebut dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan jika tidak segera dibenahi.

Agus Suwandy, selaku Ketua Pansus, menegaskan bahwa fokus evaluasi bukan sekadar melihat angka serapan anggaran, tetapi juga menyangkut efektivitas pelaksanaan program dan dampak langsungnya terhadap masyarakat. Ia menyebut bahwa anggaran daerah harus digunakan secara optimal untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan hanya sebatas formalitas pelaksanaan proyek atau belanja tahunan.

Selain mencermati aspek teknis dan administratif, DPRD Kaltim juga mendorong Pemerintah Provinsi untuk terus berinovasi dan meningkatkan koordinasi lintas sektor. Hal ini dinilai penting agar pembangunan dapat lebih adaptif terhadap perubahan dan tantangan yang semakin kompleks, terlebih dalam konteks Kalimantan Timur yang kini sedang berada dalam proses transformasi sebagai wilayah penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinamika sosial, kebutuhan infrastruktur, dan tuntutan pelayanan publik yang meningkat membutuhkan respons kebijakan yang cepat dan terintegrasi.

Melalui kerja-kerja Pansus ini, DPRD Kaltim tidak hanya memberikan catatan kritis, tetapi juga menyusun sejumlah rekomendasi yang bersifat strategis untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah perbaikan. Rekomendasi tersebut mencakup perlunya peningkatan kualitas perencanaan program agar lebih realistis dan terukur, penguatan sistem pengawasan internal di setiap OPD, serta percepatan dalam pelaksanaan program baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab. DPRD juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak ditujukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan sebagai mekanisme kontrol agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, yaitu akuntabilitas, partisipasi, dan transparansi.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD Kaltim ingin memastikan bahwa proses pembangunan tidak hanya berpihak pada angka statistik, melainkan benar-benar menyentuh dan memberi dampak pada kualitas hidup masyarakat secara luas. Fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa aspirasi rakyat diwujudkan secara nyata dalam program-program pembangunan.

Melalui evaluasi LKPj ini, DPRD Kaltim menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif yang aktif dan bertanggung jawab. Mereka tidak hanya hadir untuk mengkritisi, tetapi juga sebagai pendorong terciptanya pemerintahan yang berdaya guna dan berkeadilan. Harapannya, pembangunan di Kalimantan Timur akan terus berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan mampu menjawab tantangan masa depan secara menyeluruh. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka