Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengesahkan dokumen Rencana Kerja DPRD untuk Tahun Anggaran 2026 dalam sebuah Rapat Paripurna yang berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta eksekutif. Pengesahan ini menjadi pijakan strategis dalam menyusun dan mengarahkan seluruh kegiatan kelembagaan DPRD selama satu tahun anggaran mendatang.
Rencana kerja yang disusun secara komprehensif ini akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan ketiga fungsi konstitusional DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, dalam laporan resminya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah melalui proses kajian dan konsultasi lintas bidang agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur secara menyeluruh.
“Untuk mendukung kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur selama Tahun 2026, telah dirancang dan dialokasikan berbagai kegiatan, baik dalam pembahasan bahan acara maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh alat kelengkapan dewan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2026,” jelas Sarkowi.
Dokumen rencana kerja ini mencakup penyelenggaraan rapat-rapat oleh komisi, badan, dan panitia khusus, termasuk pelaksanaan rapat koordinasi dan konsultasi antara DPRD bersama gubernur dan wakil gubernur. Penyusunan agenda dilakukan secara sistematis guna memastikan bahwa seluruh proses kerja berjalan efisien dan sesuai dengan target pencapaian tahunan.
Salah satu komponen utama dalam rencana kerja tersebut adalah penguatan Program Legislasi Daerah (Prolegda). Melalui prolegda, DPRD akan mengoptimalkan pembentukan peraturan daerah dengan pendekatan yang lebih kolaboratif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Pembentukan regulasi ini juga diharapkan mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Guna memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan daerah, DPRD menempatkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai agenda prioritas. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai peraturan yang telah ditetapkan, agar implementasinya berjalan efektif dan ditaati secara luas.
Salah satu inovasi dalam rencana kerja tahun 2026 adalah kegiatan “Bersepakat”, yaitu dialog langsung antara anggota DPRD dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Program ini menjadi wadah penyerapan aspirasi dan penelusuran persoalan lokal secara langsung. Masing-masing anggota DPRD dijadwalkan melaksanakan kegiatan ini dua kali dalam setahun, masing-masing pada Masa Sidang I dan Masa Sidang II. Harapannya, dialog ini akan memperkuat hubungan antara legislatif dan konstituennya, serta menghasilkan kebijakan yang lebih partisipatif dan responsif.
Sarkowi juga menambahkan bahwa komisi-komisi DPRD akan menggelar rapat kerja lanjutan yang fokus pada evaluasi terhadap hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur serta membahas isu-isu strategis pembangunan. Forum-forum ini akan menjadi alat penting dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan daerah.
Dalam aspek hubungan masyarakat, DPRD juga merancang kegiatan Kesah Etam, yaitu forum diskusi publik yang berbentuk seminar atau sarasehan. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Isu-isu sosial aktual yang berkembang di tengah masyarakat akan menjadi fokus utama dalam forum ini, sehingga keberadaan DPRD terasa lebih dekat dan peka terhadap dinamika sosial.
Selain itu, DPRD juga akan menyusun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan. Pokir ini dihimpun dari aspirasi masyarakat dan akan menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses ini menegaskan komitmen DPRD untuk menyalurkan suara rakyat ke dalam kebijakan pembangunan yang nyata dan terukur.
Rapat paripurna yang mengesahkan rencana kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Dari pihak eksekutif, hadir pula Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud beserta Wakil Gubernur Seno Aji, yang memberikan dukungan penuh terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif.
Pengesahan rencana kerja DPRD tahun anggaran 2026 ini menandai langkah awal yang penting bagi keberlangsungan roda pemerintahan di Kalimantan Timur. Seluruh elemen dalam DPRD diharapkan dapat menjalankan program kerja yang telah dirancang secara matang, responsif terhadap kebutuhan publik, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan partisipasi dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Dengan fondasi perencanaan yang kuat, DPRD Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (adv)


