BerandaDPRD KaltimDPRD Kaltim Siapkan Empat...

DPRD Kaltim Siapkan Empat Pansus untuk Optimalkan Kinerja dan Serap Aspirasi Masyarakat

Terbaru

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kinerja kelembagaan dan mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat. Sebagai bagian dari upaya strategis tersebut, DPRD Kaltim saat ini tengah mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani berbagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan internal yang telah melibatkan unsur pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Sekretariat DPRD. Rapat internal yang digelar secara tertutup tersebut difokuskan pada penyusunan rencana kerja kelembagaan serta pemantapan agenda-agenda strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat, termasuk persiapan penyelenggaraan sidang paripurna untuk pengesahan pembentukan Pansus.

Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyampaikan bahwa keempat Panitia Khusus ini dibentuk sebagai respon terhadap kebutuhan mendesak untuk memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih terarah dan efektif. Ia menegaskan bahwa keberadaan Pansus diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam penyusunan program-program kerja DPRD sekaligus mempercepat proses penyerapan aspirasi dari masyarakat.

“Pembentukan Panitia Khusus ini bertujuan agar program kerja dewan bisa lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan publik. Setiap Pansus akan mengkaji dan merumuskan hal-hal yang menjadi dasar penguatan peran DPRD, baik dalam tataran regulatif maupun etik kelembagaan,” ujar Ekti.

Adapun empat Pansus yang tengah disiapkan meliputi: Pansus Rencana Kerja DPRD, Pansus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

Pansus Rencana Kerja DPRD akan memegang peran penting dalam merancang strategi, arah kebijakan, dan target-target kinerja DPRD ke depan. Fokus utamanya adalah menyelaraskan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah dan dinamika sosial masyarakat.

Sementara itu, Pansus Pokir DPRD akan berfokus pada penghimpunan dan pengelolaan aspirasi masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan reses anggota dewan. Aspirasi tersebut akan dikaji dan diusulkan sebagai bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang dapat diakomodasi oleh pemerintah.

Selain itu, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir akan menyusun kerangka kerja yang sistematis dan baku agar proses penghimpunan hingga pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Tidak kalah penting, Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD akan berperan dalam merumuskan norma-norma perilaku dan tata cara persidangan yang harus dijunjung oleh seluruh anggota DPRD. Menurut Ekti, Pansus ini krusial demi menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif di mata publik.

“Pansus yang membahas Kode Etik dan Tata Beracara sangat penting karena di situlah letak pijakan moral dan profesionalisme anggota dewan. Kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga melalui perilaku dan tata laku yang mencerminkan kehormatan lembaga ini,” tegasnya.

Dengan terbentuknya empat Pansus ini nantinya, DPRD Kaltim berharap dapat memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. Pembentukan Pansus ini juga menjadi langkah awal menuju DPRD yang lebih adaptif dan solutif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kalimantan Timur. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka