BerandaHabar KotabaruDPRD Kotabaru Gelar Rapat...

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Untuk Bentuk Pansus Tiga Raperda

Terbaru

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Untuk Bentuk Pansus Tiga Raperda

KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-10 Tahun Sidang 2026/2027 di ruang rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Awaludin bersama Wakil Ketua Chairil Anwar, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Kotabaru, dan kepala SKPD.

Agenda utama paripurna ini adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, sekaligus penyampaian laporan hasil reses tahap I tahun 2026.

Melalui sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten II Setda H. Murdianto, disampaikan tiga Raperda yang akan dibahas bersama DPRD antara lain;

1. Pengelolaan BUMD, untuk mendorong kinerja profesional dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kawasan Tanpa Rokok, guna 2. melindungi kesehatan masyarakat melalui pembatasan aktivitas merokok di fasilitas umum.

3. Pemilihan Kepala Desa, sebagai penyempurnaan regulasi sebelumnya demi memperkuat demokrasi desa.

Pemerintah daerah berharap ketiga Raperda tersebut dapat dibahas hingga disetujui bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Awaludin. menyampaikan laporan reses tahap I tahun 2026. Ia menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Hasil reses menunjukkan ratusan aspirasi warga, yang didominasi oleh:

1. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan

2. Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan

3. Penanganan lingkungan dan sampah

4. Penguatan sektor ekonomi dan keagamaan

“Aspirasi masyarakat ini menjadi amanah yang harus diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah,”ucanya

DPRD Kotabaru menegaskan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan.

Paripurna ditutup dengan komitmen untuk segera menindaklanjuti pembahasan Raperda melalui Pansus serta mengawal hasil reses agar dapat direalisasikan.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka