BerandaHabar KotabaruDPRD Kotabaru Gelar RDP...

DPRD Kotabaru Gelar RDP Dengan Pedagang Kue Ramadhan

Terbaru

KOTABARU – Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Suwanti di dampingi Ketua Komisi 2, Abu Suwandi dan Anggota Komisi 2 lainnya, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama pedagang kue Ramadhan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (24/2/2024).

Kedatangan puluhan pedagang kue Ramadhan ke DPRD Kotabaru guna menyampaikan aspirasinya untuk berjualan kue di bulan Ramadhan, di Pasar Limbur Raya.

Salah seorang pedagang, Saniah yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyampaikan aspirasinya meminta agar pedagang Pasar Kue Ramadhan tetap dilaksanakan di Limbur Raya dan ia merasa keberatan apabila Pasar Kue Ramadhan di tempatkan di Siring Laut.

“Kami tidak mau apabila Pasar Kue Ramadhan di tempatkan di Siring Laut, sebab akan berdampak pada pendapatan kami,” Ucapnya.

Menurutnya, pembeli malas belanja kue Ramadhan di Siring Laut di karenakan jauh, masyarakat inginnya belanja kue Ramadhan dekat dengan Pasar Kemakmuran sehingganya dapat sekaligus membeli ikan, sayur dan kue untuk berbuka puasa.

Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Suwanti mengatakan, tercapai kesepakatan, tetap dilaksanakan pasar wadai di Limbur Raya.

“Selain di Limbur Raya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga mengadakan Pasar Wadai di Siring Laut yang fasilitasnya seperti tenda dan meja disiapkan oleh Disparpora termasuk di Limbur Raya,” ucap Suwanti.

Kepala Disparpora Kotabaru, Sony mengatakan, untuk Pasar Wadai di Limbur Raya, pihaknya hanya bisa menyiapkan tenda ukuran 3×3 sebanyak 10 buah yang dapat memfasilitasi sebanyak 20 pedagang.

“Namun kami, meminta kepada para pedagang agar menjaga kebersihannya dengan membuang sampah di tempatnya,” tegas Sony.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka