BerandaHabar BanjarPenataan Kawasan Kumuh Perkotaan,...

Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan, Dua Kelurahan Ini Masuk Tahap Pertama

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar merencanakan penataan permukiman kumuh di wilayah perkotaan, dalam hal ini mengusulkan untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Kawasan kumuh perkotaan di kabupaten Banjar hingga kini ada 9 tempat kawasan kumuh. Tiga diantara kawasan kumuh tersebut ada di kota Martapura, seperti kelurahan Murung Kenanga dan Murung Keraton yang tengah menjadi sasaran penataan.

Pada tahap pertama, yang menjadi sasaran adalah kelurahan Murung Kenanga dan Murung Keraton dengan tema Air Santri sesuai dengan karakter kota Martapura sebagai kota santri.

WhatsApp Image 2020 11 10 at 12.02.53

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar Mursal, sampai hari ini program penataan kawasan kumuh perkotaan sudah mulai berjalan, kita sudah melakukan pembuatan masterplan.

“Karena luas lahan yang akan ditata sebanyak 46 hektar, maka kewenangan untuk penataan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Penanganan kawasan kumuh dibawah 1 hektar kewenangannya adalah kabupaten, 10 sampai 15 hektar kewenangannya adalah provinsi dan diatas 15 hektar adalah pemerintah pusat,” ungkapnya, Selasa (10/11/2020).

Penanganan kawasan kumuh dengan tema Air Santri ini karena menyesuaikan  martapura sebagai kota santri dan lokasinya di sepanjang aliran sungai Martapura.

“Dengan kondisi kota Martapura ada pesantren besar yaitu Darussalam, sehingga dikenal dengan kota Santri, kondisi Murung Kenanga dan Murung Keraton sendiri merupakan sebuah pulau yang dikelilingi oleh air, sehingga tema penanganan kawasan kumuh kita beri Air Santri tema Air Santri (Aman, Indah, Ramah dan Santun, Tertata dan Rapi),” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka