BerandaHabar Provinsi KalselHasil Audiensi Usai Aksi...

Hasil Audiensi Usai Aksi Demo, DPRD Kalsel dan Massa Sepakati Tenggat 60 Hari Penertiban Angkutan Tambang

Terbaru

BANJARMASIN – Aksi unjuk rasa ratusan massa dari LSM Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu) yang digelar di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (17/4/2025), berlanjut dengan audiensi bersama anggota dewan di Gedung B “Rumah Banjar”. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kalsel dan perwakilan massa aksi menyepakati pemberian tenggat waktu 60 hari kepada pemerintah provinsi dan instansi terkait untuk menertibkan angkutan tambang yang masih melanggar aturan dengan melintasi jalan umum.

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, serta sejumlah perwakilan dari instansi teknis, termasuk Dinas Perhubungan. Dalam forum itu, dibahas berbagai tuntutan massa aksi, terutama soal pelanggaran Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang larangan penggunaan jalan umum oleh angkutan tambang dan perkebunan besar.

“Dari hasil dialog ini, disepakati bahwa waktu 60 hari diberikan sebagai batas untuk melakukan penertiban terhadap angkutan tambang. Ini adalah komitmen bersama antara DPRD dan para perwakilan masyarakat,” ujar Mustaqimah dalam forum audiensi.

Ruas Jalan Mataraman–Sungai Ulin di Kabupaten Banjar menjadi salah satu titik yang paling disorot karena sering dilintasi truk tambang secara ilegal, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengganggu aktivitas warga.

Selain persoalan tambang, massa aksi juga menolak rencana pembangunan Stadion Internasional di KM 17 sebelum renovasi Stadion 17 Mei diselesaikan. Mereka juga mendesak percepatan pembangunan jalan bypass Martapura–Tanjung dan meminta Gubernur Kalsel untuk mengevaluasi serta mengaudit kinerja SKPD dan BUMD yang dinilai tidak profesional.

Semua poin tuntutan dicatat oleh DPRD dan akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat kerja lanjutan bersama pemerintah provinsi dan lembaga terkait. Dewan berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan penertiban dan memastikan hasil evaluasinya disampaikan kepada publik.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka