Martapura – Kabupaten Banjar kembali menorehkan prestasi gemilang sebagai juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025, yang diumumkan pada Kamis malam (26/6/2025) di Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura.
Capaian ini menandai kemenangan ketiga secara berturut-turut bagi Kabupaten Banjar, setelah sebelumnya menyabet gelar juara umum pada MTQ tahun 2023 di Kota Banjarbaru dan tahun 2024 di Kabupaten Tapin. Tahun ini, Banjar juga tampil sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ.
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melalui Pj Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Bupati Banjar H. Saidi Mansyur atas pencapaian luar biasa tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bupati Banjar yang berhasil membawa daerahnya menjadi juara umum tiga kali berturut-turut. Terima kasih juga atas hadiah umrah yang diberikan kepada 35 peserta terbaik MTQ kali ini,” ujar Syarifuddin saat menutup acara.
Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, mengungkapkan rasa bangganya atas hasil yang diraih para kafilahnya. Ia menyebut keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah provinsi.
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi generasi penerus untuk mencintai dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan MTQ tahun depan yang akan digelar di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Saidi menyatakan kesiapan pihaknya untuk kembali bersaing dan mempertahankan gelar juara. Ia juga berharap hadiah umrah yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi para peserta dalam menghadapi kompetisi selanjutnya.
Peringkat Juara Umum MTQ Kalsel 2025:
- Kabupaten Banjar – 298 poin
- Kota Banjarmasin – 225 poin
- Kabupaten Tanah Bumbu – 122 poin
- Kabupaten Barito Kuala – 121 poin
- Kabupaten Balangan – 99 poin
- Kabupaten Hulu Sungai Utara – 94 poin
- Kota Banjarbaru – 91 poin
- Kabupaten Tabalong – 82 poin
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan – 64 poin
- Kabupaten Tanah Laut – 37 poin
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah – 36 poin
- Kabupaten Kotabaru – 35 poin
- Kabupaten Tapin – 34 poin (*)