BerandaHabar BanjarbaruKejari Banjarbaru Periksa 6...

Kejari Banjarbaru Periksa 6 Orang, Kasus KONI Banjarbaru Berlanjut

Terbaru

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru telah melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya Tindak Pidana Korupsi atas Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2018 di Kantor Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Selasa (28/6).

Pemeriksaan itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-01/0.3.20/Fd.1/07/2019 tanggal 16 Juli 2019Jo Print-01.a/O.3.20/Fd.1/09/2020 tanggal 18 September 2020 Jo Print-01.b/0.3.20/Fd. 1/06/2021 tanggal 21 Juni 2021 Jo Print – 01.c/0.3.20/fd.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022.

Tim penyidik ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Kota Banjarbaru, Nala Arjhunto dalam kesempatan itu memeriksa para saksi yang berjumlah 6 orang.

6 orang yang dimaksud ungkap Nala, diantaranya SS selaku Ketua KONI Kota Banjarbaru tahun 2018, AR selaku Sekretaris KONI Kota Banjarbaru tahun 2018, ATW selaku Bendahara KONI Kota Banjarbaru tahun 2018 dan MDW selaku Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Kota Banjarbaru tahun 2018.

Kemudian RM selaku Kabag Hukum SEKDA Kota Banjarbaru tahun 2018, dan NN selaku pemilik usaha catering yang dipakai KONI Kota Banjarbaru tahun 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan kata Nala untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan saksi-saksi dapat mempercepat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu,” tandas Nala.

Dilansir dari situs kalsel.bpk.go.id, dana hibah KONI Banjarbaru pada 2018, diketahui berhubungan dengan dana pembinaan KONI Banjarbaru dan bonus atlet pada hasil Porprov 2017 di Tabalong yang hampir mencapai Rp 6,7 miliar.

Di antaranya 4,3 miliar untuk dana bonus atlet Banjarbaru yang meraih medali pada Porprov Tabalong 2017, dan sisanya uang pembinaan untuk Koni Banjarbaru.

Saat puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengatakan kasus dana hibah KONI Banjarbaru kasusnya dinaikan tahapnya dari proses penyelidikan menjadi penyidikan.

Tahap penyelidikan sudah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru melalui seksi bidang pidana khusus (Pidsus).

Dijelaskan bahwa kasus terungkapnya dugaaan korupsi oleh KONI Banjarbaru ini, bermula adanya laporan dari masyarakat terkait adanya anggaran yang tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan KONI Banjarbaru.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka