SAMARINDA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas penyusunan pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) mengambil langkah strategis dengan membawa rancangan dokumen pedoman ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan masukan serta penguatan regulasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyusunan Pokir yang dilakukan anggota dewan agar lebih sistematis, terarah, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Dalam pertemuan dengan Kemendagri, Pansus menguraikan sejumlah poin penting yang menjadi dasar dalam penyusunan pedoman, serta membuka ruang diskusi untuk penyesuaian berdasarkan peraturan yang berlaku.
Ketua Pansus menegaskan bahwa keberadaan pedoman ini nantinya akan menjadi alat bantu penting bagi anggota DPRD dalam menampung dan menerjemahkan aspirasi masyarakat ke dalam rencana pembangunan daerah yang lebih konkret.
Dengan fasilitasi ini, diharapkan pedoman yang disusun tidak hanya memenuhi kaidah hukum dan teknis, tetapi juga mampu menjadi jembatan yang efektif antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. (adv/zal)