Sekelompok Remaja Pecandu Mabuk Lem yang kerap mangkal di Kios Kosong Pasar Batuah Dan Kasbah Martapura, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, Selasa (21/07/2020).
Mereka yang selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Resort Banjar untuk diproses secara Tindak Pidana Ringan(Tipiring), ada yang merupakan wajah lama dan Dua diantaranya masih dibawah umur