BerandaDPRD KaltimKetua DPRD Kaltim Tekankan...

Ketua DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Demokrasi Sehat dan Keterlibatan Lokal dalam Progres Pembangunan IKN

Terbaru

Upaya memperkuat fondasi demokrasi serta memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan dengan prinsip inklusivitas dan keberlanjutan menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur yang digelar di kawasan pusat pemerintahan baru tersebut. Rapat yang melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Sekretaris Provinsi, dan Kepala Otorita IKN, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, sebagai representasi lembaga legislatif daerah.

Dalam forum strategis tersebut, dua agenda penting dibahas secara mendalam, yakni persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kabupaten, yaitu Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu, serta peninjauan terhadap perkembangan pembangunan IKN sebagai proyek nasional berskala besar yang menjadi simbol transformasi Indonesia ke depan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dalam penyampaiannya menekankan bahwa pelaksanaan PSU merupakan momentum penting dalam memperbaiki kualitas demokrasi di daerah. Ia menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar PSU bukan tanpa alasan. Di Kutai Kartanegara, salah satu pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif yang sah untuk maju dalam pemilihan, sedangkan di Mahakam Ulu ditemukan indikasi kuat terjadinya kontrak politik yang mengarah pada praktik vote buying atau politik uang.

Menurut Hasanuddin, PSU adalah bentuk koreksi konstitusional yang harus dihormati sekaligus dijadikan pelajaran kolektif untuk memperbaiki kelemahan sistemik dalam penyelenggaraan pemilu. Ia menggarisbawahi sejumlah dampak negatif yang ditimbulkan dari pelaksanaan PSU, di antaranya terhambatnya kebijakan strategis daerah akibat belum adanya kepala daerah definitif, pemborosan anggaran negara, serta menurunnya kualitas pelayanan publik karena ketidakpastian dalam roda pemerintahan.

Selain menyoroti dampak, Hasanuddin juga menyampaikan berbagai faktor penyebab yang dinilainya menjadi akar persoalan. Ia menyebutkan bahwa proses seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak berbasis merit, lemahnya kemampuan teknis penyelenggara, rendahnya integritas lembaga pengawas, hingga praktik politik transaksional yang dibiarkan tanpa sanksi tegas, merupakan sejumlah titik lemah yang harus segera dibenahi.

Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim melalui pernyataan Hasanuddin mendorong sejumlah solusi strategis. Di antaranya adalah pelaksanaan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum di seluruh tahapan pilkada, peningkatan literasi politik masyarakat, serta pengawalan ketat terhadap pelaksanaan PSU agar berlangsung secara jujur, adil, dan transparan. DPRD juga mendorong Forkopimda untuk terlibat aktif secara langsung di lapangan saat PSU digelar, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Dalam sesi yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Timur turut memberikan dukungan atas sikap tegas DPRD dan menyampaikan bahwa kehadiran Forkopimda secara langsung di lokasi PSU akan menjadi bukti bahwa pemerintah benar-benar peduli dan hadir dalam proses demokrasi daerah.

Isu lainnya yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah terkait partisipasi masyarakat lokal Kalimantan Timur dalam proses pembangunan Ibu Kota Nusantara. Ketua DPRD Kaltim dengan lantang menyuarakan keresahan masyarakat terhadap mekanisme rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Otorita IKN yang dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan dan keadilan.

Hasanuddin menyampaikan bahwa aspirasi dari berbagai elemen masyarakat lokal, seperti komunitas Dayak, Kutai, dan Paser, menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem penunjukan langsung ASN Otorita yang tidak melalui jalur rekrutmen daerah otonom sebagaimana mekanisme nasional pada umumnya. Menurutnya, hal ini tidak hanya menimbulkan kesan eksklusif, tapi juga membuka ruang ketimpangan sosial di wilayah yang menjadi pusat perhatian nasional.

Ia menekankan bahwa pembangunan IKN harus bersandar pada prinsip keterlibatan aktif masyarakat lokal sebagai subjek (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka