SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menanggapi dengan tegas tuduhan mengenai pengurangan anggaran Beasiswa demi keuntungan proyek tertentu. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan fitnah.
“Proses penganggaran di pemerintahan dilakukan dengan mekanisme yang jelas dan transparan. Tuduhan adanya keuntungan fisik sebesar 10 persen yang ditujukan kepada DPRD dan Pj Gubernur adalah tidak benar,” ungkap Hasanuddin. Politisi Partai Golkar dari Dapil Kota Balikpapan ini menjelaskan bahwa peran eksekutif dan legislatif dalam penganggaran sangat berbeda. Eksekutif memiliki rencana kerja (Renja) tersendiri, sedangkan DPRD bertugas mengawasi dan mengumpulkan aspirasi masyarakat.
“Program Beasiswa sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan, dan pengelolaan anggaran setelah disahkan berada di tangan eksekutif,” lanjutnya. Menanggapi isu aliran keuntungan 10 persen dari proyek Pokir yang melibatkan Pj Gubernur Akmal Malik, Hasanuddin menyarankan pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.
“Jika benar ada dana tersebut, Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah pihak yang paling tepat untuk dimintai keterangan,” ujarnya. Hasanuddin juga menegaskan bahwa tuduhan semacam itu tidak hanya menuduh Pj Gubernur, tetapi juga Sekda dan Kepala Dinas yang bersangkutan.
Ia mengingatkan bahwa tuduhan yang tidak berdasar dapat merusak reputasi institusi pemerintah dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum. Hasanuddin mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Proses penganggaran di pemerintahan sangat transparan. Setelah disahkan oleh DPRD, pengguna anggaran sepenuhnya berada di eksekutif. Tuduhan bahwa legislatif terlibat dalam pengelolaan anggaran adalah asumsi yang keliru,” paparnya. Di akhir keterangannya, Hasanuddin menegaskan bahwa DPRD Kaltim senantiasa mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk Proyek Pokir yang berasal dari hasil reses anggota DPRD.
“Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang kami tampung saat reses, tetapi pelaksanaannya berada di tangan eksekutif. Tuduhan bahwa kami terlibat dalam pelaksanaan anggaran adalah tidak benar,” tegas Hasanuddin. (adv/DPRDKaltim)