Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan kepedulian serius terhadap keberlanjutan program unggulan di bidang pendidikan yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yaitu GratisPol (Gratis Program Layanan Pendidikan). Program ini menjadi salah satu prioritas utama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam upayanya mendorong kemajuan pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah provinsi.
Dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Provinsi, Komisi IV DPRD Kaltim mengangkat sejumlah isu strategis terkait implementasi program pendidikan tersebut. Diskusi berlangsung secara intensif dengan fokus pada tantangan aktual di lapangan, termasuk perencanaan anggaran jangka panjang dan persoalan teknis lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan GratisPol, yang dinilai sebagai langkah progresif dalam pemerataan layanan pendidikan. Meski demikian, Baba menggarisbawahi pentingnya keselarasan dan kesinambungan kebijakan anggaran antara tahun berjalan dan tahun-tahun berikutnya agar program tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.
“Komitmen kami untuk mendukung GratisPol tidak perlu diragukan. Namun, sinkronisasi anggaran antartahun sangat diperlukan agar program ini tidak hanya sukses di awal pelaksanaan, tetapi juga berkelanjutan ke depan,” ujar Baba dalam pernyataannya.
Salah satu isu paling krusial yang disorot dalam pertemuan tersebut adalah terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang hampir setiap tahun menjadi sumber polemik, khususnya di dua kota besar, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Diungkapkan bahwa di Balikpapan, kapasitas sekolah negeri masih sangat terbatas dan hanya mampu menampung sekitar 51 persen dari total siswa lulusan tingkat sebelumnya.
Menghadapi fakta ini, Komisi IV berinisiatif untuk menjalin komunikasi intensif dengan Kepala Dinas Pendidikan dan langsung kepada Gubernur Kalimantan Timur guna mencari solusi konkret. Salah satu usulan yang muncul adalah memberdayakan sekolah swasta agar dapat berperan dalam menyerap kelebihan jumlah siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Sementara itu, meskipun kondisi di Samarinda sedikit lebih baik dari sisi daya tampung, permasalahan lain justru muncul. Distribusi siswa yang tidak merata menjadi perhatian serius, karena sebagian besar peserta didik cenderung memilih sekolah-sekolah yang dianggap unggulan. Hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan kualitas antar satuan pendidikan dan mempersulit upaya pemerataan pendidikan di tingkat daerah.
Baba menilai, perlu adanya intervensi kebijakan untuk mendorong pemerataan siswa dan peningkatan kualitas di semua sekolah, bukan hanya yang berlabel “unggulan.” Ia menyebut ini sebagai pekerjaan besar yang harus ditangani secara kolaboratif antara pemerintah daerah, legislatif, dan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Sebagai bagian dari solusi terhadap persoalan daya tampung, Komisi IV juga membahas dan mendorong usulan pembangunan dua unit Sekolah Menengah Atas (SMA) dan dua unit Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baru di Kota Balikpapan. Pemerintah kota setempat telah mengajukan rencana pembangunan ini, khususnya untuk kawasan Balikpapan Tengah yang hingga kini belum memiliki fasilitas sekolah negeri setingkat SMA atau SMK.
“Ini menjadi prioritas penting dalam penyediaan akses pendidikan yang setara. Ketiadaan sekolah negeri di wilayah tersebut membuat anak-anak harus menempuh jarak jauh atau bersaing ketat untuk bisa diterima di sekolah lain. Pembangunan sekolah baru harus segera direalisasikan,” jelas Baba.
Tak hanya menyasar pendidikan formal, Komisi IV juga memberi perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti pondok pesantren. Meski lembaga tersebut secara struktural berada di bawah naungan Kementerian Agama, namun dalam konteks GratisPol, santri-santri yang merupakan warga Kaltim tetap berhak mendapatkan manfaat program ini.
Untuk tahun ajaran mendatang, salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan GratisPol adalah pemberian bantuan berupa seragam sekolah, sepatu, dan tas kepada siswa baru di tingkat SMA dan SMK. Tahap pertama akan menyasar siswa kelas 10, dan secara bertahap akan diperluas ke jenjang kelas berikutnya di tahun-tahun selanjutnya.
Dana yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk mendukung sektor pendidikan mencapai total Rp750 miliar. Dana ini mencakup bantuan seragam, perlengkapan sekolah, serta Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Selain itu, untuk jenjang pendidikan tinggi, Pemprov Kaltim melalui Biro Kesra telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp300 miliar guna mendukung akses dan pembiayaan pendidikan di tingkat universitas.
Dengan adanya dukungan penuh dari lembaga legislatif dan sinergi antara berbagai instansi pemerintah, diharapkan program GratisPol mampu menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan mutu pendidikan serta memperkecil kesenjangan akses pendidikan antarwilayah di Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Kaltim pun memastikan akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan program ini agar benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan menjawab tantangan pendidikan di daerah. (adv)


