SAMARINDA. Rumah milik salah satu tokoh terkenal di Kaltim itu, diduga digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/6) siang.
Penggledahan inipun bisa dipastikan setelah beredarnya foto dan video disejumlah grup whatsapp yang ada dibeberapa grup di Samarinda. Sehingga dari kondisi yang ada bisa dipastikan KPK masuk kerumah besar bak istana tersebut.
Namun, belum diketahu, apakah penggeledahan ini terkait dengan kasus sebelumnya yang juga berada di salah satu rumah mewah yang disebut milik H Fitri. Sebab, KPK pun belum merilis kasus tersebut dan masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya.
Dari pantauan yang ada juga, diketahui sejumlah kendaraan taktis Brimobda Kaltim, ikut mengawal rombongan KPK untuk melakukan pengamanan.
Hal ini dibuktikan dari mondar mandirnya kendaraan brimob di depan rumah besar di bilangan Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda tersebut.
Diketahui juga pada akhir Mei 2024, KPK sempat menggeledah dua rumah pengusaha batu bara Samarinda di Jalan KS Tubun dan Perumahan Citraland di Jalan DI Panjaitan. Dari gerak senyap itu ada sembilan mobil mewah yang disita karena disinyalir berasal dari hasil pencucian uang Rita Widyasari.
Mobil-mobil mewah itu bahkan sudah dititipkan penyitaannya di Rupbasan Samarinda. Penyitaan dimaksud dalam rangka penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Ali Fikri memerinci terdapat 536 dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita tim pengiyidik terkait kasus pencucian uang Rita Widyasari.
Tak hanya itu, tim penyidik juga telah menyita 91 unit motor dan mobil mewah milik Rita Widyasari.
“Ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain, ada 91 termasuk mobil dan motor,” ucap Ali.
Ali membeberkan, terdapat 30 jam tangan mewah berbagai merek, seperti Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lainnya.
“Saat ini mobil dan motor serta barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur di Samarinda dan juga dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” tutur Ali.
Jubir berlatar belakang jaksa ini memastikan aset-aset tersebut sudah disita KPK untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi yang menjerat Rita Widyasari.