BerandaHabar BanjarbaruLakukan Sidak Di Pasar...

Lakukan Sidak Di Pasar Bauntung, Disperindag Banjarbaru Temukan Minya Kita Tak Sesuai Takaran

Terbaru

Banjarbaru – Minyak goreng merk “Minyakita” sedang menjadi isu nasional, sudah banyak berita yang beredar bahwa takaran Minyakita dikurangi bahkan di palsukan.

Berkaca dari kasus tersebut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarbaru, melakukan sidak di pasar Bauntung Banjarbaru, dan menemukan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng, yang dimiliki Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Serta salah satu program subsidi minyak dari pemerintah, yang bertujuan untuk menekan harga minyak di pasaran.

Kepala Disperindag Kota Banjarbaru, Muriani mengatakan, pihaknya telah mengambil beberapa sampel Minyakita dengan takaran 1000 mili atau 1 Liter, dan mendapati tak sesuai takaran.

“Kita ambil sampel di satu toko, ada 10 buah kemasan botol, yang terindikasi dijual tidak sesuai dengan takarannya,” Ujar Muriani saat ditemui di ruangannya Kamis (13/3/25).

Saat diteliti kemasan botol Minyakita yang berukuran 1 Liter, ternyata dari ke 10 botol tidak sampai 1 Liter, sementara isi sebenarnya hanya 750 mililiter.

“Isi sebenarnya hanya 750 mililiter, dan batas toleransi kurangnya takaran Minyakita ini adalah 15 ml, sedangkan yang ditemui di lapangan bahkan sampai 30 ml, jadi rata-rata 97-96 mungkin hampir 98 ada tetapi di atas itu tidak ada,” Katanya.

Muriani menghimbau kepada masyarakat, untuk membeli Minyakita dengan kemasan plastik, dibandingkan kemasan botolan.

“Lebih baik kemasan plastik saja, kalau botolan takaran nya tidak sampai 1 Liter,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka