Meski langit Samarinda masih terbentang biru seperti biasa, denyut ekonominya kini tampak melemah. Hiruk-pikuk yang dulu kerap terdengar di lobi hotel, aula rapat, dan ruang pertemuan kini berganti dengan keheningan. Aktivitas yang biasa menghiasi sudut-sudut kota, terutama yang bersumber dari kegiatan pemerintahan, perlahan meredup. Fenomena ini bukan hasil dari siklus ekonomi biasa, melainkan buah dari kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat yang kini dirasakan secara langsung oleh masyarakat daerah, termasuk Kalimantan Timur.
Perhatian terhadap kondisi ini datang dari Nurhadi Saputra, Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Timur. Dalam sebuah diskusi yang berlangsung di lingkungan legislatif daerah, ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap situasi ekonomi lokal yang menurutnya sedang menghadapi tekanan luar biasa akibat kebijakan efisiensi yang tidak disertai pendekatan kontekstual terhadap karakter ekonomi masing-masing daerah.
Nurhadi menggambarkan betapa terpusatnya struktur ekonomi Kalimantan Timur pada belanja pemerintah. Ia menyatakan bahwa kegiatan instansi pemerintahan selama ini menjadi roda utama penggerak ekonomi jasa di kota-kota seperti Samarinda. Ketika terjadi pembatasan ketat terhadap kegiatan seperti perjalanan dinas, rapat luar kantor, seminar, dan pelatihan, maka secara otomatis rantai ekonomi yang mengandalkan aktivitas tersebut ikut tersendat.
“Kita bisa melihat dampaknya langsung di lapangan. Hotel-hotel kehilangan pelanggan dalam skala besar. Ruang-ruang pertemuan yang dulu padat kini kosong melompong. Bahkan sektor pendukung seperti katering, jasa transportasi, laundry, hingga pedagang kecil yang menggantungkan pemasukan dari keramaian kegiatan pemerintah, kini harus menahan beban berat,” ungkap Nurhadi.
Menurutnya, kondisi ini merupakan bentuk ketergantungan struktural daerah terhadap belanja pemerintah. Ketika arus belanja itu dibatasi secara drastis, maka efek berantainya melumpuhkan pelaku ekonomi lokal, khususnya di sektor jasa dan UMKM. Ia mencontohkan banyaknya penyedia jasa lokal yang kehilangan kontrak rutin karena kegiatan pemerintahan beralih ke bentuk virtual atau bahkan ditiadakan sama sekali. Padahal, banyak dari mereka yang telah bergantung penuh pada permintaan tersebut untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.
“Kami tidak menolak konsep efisiensi anggaran. Tapi cara pelaksanaannya saat ini seperti tidak mempertimbangkan karakter dan kebutuhan daerah. Struktur ekonomi kita berbeda dengan pusat. Ketika semua dipukul rata, maka yang paling terdampak adalah mereka yang lemah, terutama para pelaku UMKM,” tegasnya.
Nurhadi bahkan menarik perbandingan dengan daerah lain yang memiliki karakter ekonomi serupa, seperti Jambi, yang juga sangat bergantung pada perputaran jasa dan perdagangan. Ia menilai bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan tanpa alternatif produktif berpotensi menekan sumber pendapatan daerah sekaligus memperlemah kapasitas fiskal lokal dalam jangka panjang. Tidak hanya pelaku usaha yang dirugikan, tetapi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa mengalami stagnasi atau bahkan penurunan.
Ia menyuarakan pentingnya kebijakan yang lebih adaptif dan kontekstual, dengan menempatkan kondisi riil daerah sebagai bagian dari pertimbangan utama. Menurutnya, efisiensi seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan pengurangan pengeluaran, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem ekonomi lokal yang selama ini menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk kontribusi solusi, Nurhadi mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyusun ulang strategi belanja yang lebih seimbang. Ia mengusulkan model efisiensi adaptif, yakni efisiensi yang tidak menghapus kegiatan secara total, tetapi menyesuaikan pelaksanaannya agar tetap hemat dan produktif. Misalnya, kegiatan rapat dan pelatihan dapat dikemas dalam format hybrid, mengombinasikan kehadiran fisik dengan partisipasi daring untuk mengurangi biaya tanpa menutup seluruh kesempatan ekonomi.
“Instansi tetap bisa bekerja, dan pelaku usaha lokal tetap mendapat ruang usaha. Kita hanya perlu mendesain ulang sistemnya, bukan mematikan aktivitasnya. Pemerintah juga harus aktif memprioritaskan penggunaan jasa dari pelaku lokal agar efek ekonomi tetap mengalir di daerah,” ujarnya.
Nurhadi mengingatkan bahwa anggaran negara sejatinya merupakan instrumen pembangunan yang tidak boleh dikelola secara kaku. Ia menekankan bahwa desain kebijakan publik harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi secara berimbang. Kebijakan yang terlalu fokus pada penghematan fiskal tanpa memikirkan implikasi sosial dapat menjadi bumerang dalam jangka panjang, terutama jika menyebabkan sektor-sektor produktif di daerah mengalami pelemahan.
Ia berharap, dengan masukan dari daerah, pemerintah pusat bersedia membuka ruang dialog untuk menyusun kebijakan yang lebih bijaksana dan berkeadilan. Bagi Nurhadi, suara dari daerah bukanlah keluhan, tetapi bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga agar pembangunan nasional tidak hanya terlihat dari angka makro, tetapi juga terasa di kehidupan nyata masyarakat kecil.
Kini, ketika ruangan-ruangan konferensi menjadi sunyi, dan para pelaku usaha menatap kalender tanpa jadwal, Samarinda sedang menanti arah baru. Harapan itu datang dari mereka yang bersuara, seperti Nurhadi, yang tak henti mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus berpihak pada kehidupan banyak orang, bukan hanya keseimbangan neraca.
Dari gedung parlemen daerah, suara itu terus menggema—bahwa pemulihan ekonomi tidak bisa dibangun dengan penghapusan, tetapi dengan penyesuaian yang bijak dan partisipatif. Samarinda mungkin tengah diam, tetapi perjuangan untuk ekonomi lokal tetap hidup, menunggu keputusan yang lebih berpihak, lebih cermat, dan lebih manusiawi. (adv)


