Kalsel – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, H. Yandri Susanto menghadiri Peluncuran dan Dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih Kalimantan Selatan. Rabu (21/5/25).
Dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin beserta Istri, Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dan seluruh kepala perangkat daerah se provinsi kalsel, mulai dari Wali kota, Bupati, Kepala Desa dan lainnya.
Acara dirangkai dengan Penandatanganan 6 SPM Posyandu Wasaka Di Kalimantan Selatan, yang di tandatangani oleh Walikota dan Bupati se Kalimantan Selatan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, H. Yandri Susanto mengatakan, diharapkan akhir Mei 2025 semua desa dan kelurahan di Kalimantan Selatan, selesai melaksanakan musyawarah desa khusus.
“Setelah itu nanti lanjut ke Akta Notaris, jadi berita acara kapan didirikannya tanggal berapa, siapa ketua dan sebagainya, itu di akta notariskan. Lalu, setelah itu baru diurus ke badan hukum,” Jelasnya.
Jika tidak ada musyawarah desa khusus, tidak membentuk koperasi desa merah putih, dana desa tahap kedua sesudah surat edaran menteri keuangan, tidak akan dicairkan.
Ini merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Inpres 9 tahun 2025 dan Kepres 9 Tahun 2025.
“Semua satgas bergerak mulai dari pusat sampai ke daerah, dinas provinsi wajib mengawal pembentukan koperasi desa merah putih,” Ucapnya.
Yandri mengatakan, sekarang musyawarah desa khusus se Indonesia, saat ini sudah ada hampir 30 ribu desa.
“Target kita akhir Mei 2025 kita kejar harus selesai, tapi paling lambat bulan Juli, nanti ditanggal 12 Juni dihari Koperasi, kita targetkan semua sudah berbadan hukum, baru nanti kita bicara tentang rencana bisnis, gudang, dan lain-lain, sekarang masih tahap pembentukan koperasi merah putih, melalui musyawarah khusus,” Jelasnya.
Lalu, koperasi ini dibentuk oleh pemerintah desa, ruang bisnis dan sumber dana, anggota nya jelas.
“Tapi koperasi yang lain boleh kalau mau menjadi koperasi merah putih, atau gabung boleh, karena ada tiga metode pembentukan koperasi merah putih, boleh bentuk baru, gabungan, atau koperasi mati bisa dihidupkan kembali,” Terangnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H. Muhidin menambahkan, dirinya menghimbau kepada seluruh perangkat daerah melalui dinas PMD, pada akhir Mei semuanya selesai.
“Akhir Juni mudah-mudah semuanya sudah selesai badan hukumnya, untuk sementara, kita sudah ada 11 koperasi yang berbadan hukum,” Terangnya.
Yang terpenting, akhir Mei semuanya kalau bisa telah selesai.
“Untuk permodalan pembentukan koperasi merah putih nya, bisa dari dana desa, bisa dari bupati, gubernur, CSR,” Tuntasnya.