Banjar – Polres Banjar kembali menunjuk keberhasilannya dalam mengungkap kasus, pada Operasi Sikat Intan 2025 yang dimulai dari tanggal 1 Mei sampai 12 Mei 2025. Bertempat di Aula Sarja Arya Racana, Pada Rabu (21/5/25).
Press Conference hari ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution.
Adapun kasus-kasus yang berhasil di amankan oleh Polres Kabupaten Banjar, terdiri dari pencurian biasa 2 kasus, pencurian berat 3 kasus, penganiayaan 3 kasus, kekerasan seksual 1 kasus, Narkotika 7 kasus.
“Sajam 4 kasus, pengeroyokan 2 kasus, mengedarkan obat keras 1 kasus, pencurian ringan 1 kasus, penadah 2 kasus, Anirat 1 Kasus,” Ujar Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli.
AKBP Dr. Fadli juga mengungkapkan, pada operasi ini pihaknya juga melakukan pembinaan kepada beberapa orang terkait kasus minuman keras, mabuk-mabukan, membawa dan menjual minuman keras.
“Jadi mereka yang kita bina ini totalnya sebanyak 95 orang,” Katanya.
Lalu, beberapa tersangka ini dikenakan pasal sesuai dengan kasus yang mereka lakukan.
“Misalnya kasus pencurian biasa kita kenakan pasal 362 KUHP, penganiayaan pasal 351 KUHP, pengeroyokan pasal 170 KUHP, dan lainnya sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan,” Katanya.
Masih kata AKBP Dr. Fadli, pada umumnya tersangka ini merupakan warga masyarakat kabupaten Banjar.
“Jadi ke 116 tersangka ini, tidak ada yang residivis. Semuanya baru,” Katanya.
Diharapkan dengan adanya operasi ini, polres Banjar bisa menertibkan segala bentuk Kamtibmas.
“Alhamdulillah polres kabupaten Banjar polres yang jumlah ungkap kasusnya terbanyak,” Tuntas AKBP Dr. Fadli.