Martapura – Menghadapi meningkatnya ancaman di dunia maya, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) bergerak cepat memperkuat sistem pertahanan digital. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Kompetensi Sumber Daya Keamanan Informasi yang digelar Rabu (21/5/2025) di Aula Bauntung Bappedalitbang Martapura.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar, dengan fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi serangan siber yang kian nyata dan kompleks.
Kepala DKISP Banjar, HM Aidil Basith, dalam arahannya mengingatkan bahwa ancaman siber bukan lagi bersifat virtual semata, melainkan sudah menjadi tantangan serius yang berpotensi mengganggu layanan publik dan merugikan masyarakat.
“Kominfo Banjar sendiri sering menjadi sasaran. Jadi kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk nyata dari upaya perlindungan data dan informasi pemerintah yang sangat vital,” tegas Basith.
Dari hasil evaluasi internal, terungkap bahwa 19 dari 27 SKPD di Kabupaten Banjar tergolong dalam kategori berisiko sangat tinggi jika terjadi serangan siber. Fakta ini menjadi dasar perlunya tindakan preventif yang sistematis dan terencana.
“Karena itu strategi kami adalah meningkatkan kapasitas SDM. Melalui sosialisasi ini, kami tekankan pentingnya mengenali risiko, mengantisipasi, serta merespons secara cepat dan tepat bila terjadi serangan,” tambahnya.
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya. Abdul Hafiz dari Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan Penerapan Manajemen Risiko Keamanan Informasi Sistem Elektronik, sementara Kabid Statistik dan Persandian DKISP Banjar, Ali Akbar, menyampaikan hasil evaluasi tingkat risiko keamanan informasi di lingkungan Pemkab Banjar.
Kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas studi kasus nyata serta strategi penguatan sistem keamanan informasi di masing-masing SKPD.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Banjar dalam menempatkan keamanan siber sebagai prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan sistem informasi yang terlindungi, kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah pun semakin kokoh.