Kuala Kapuas – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama mitra kerja teknis melaksanakan Kaji Banding di Provinsi Jawa Barat dari tanggal 2 Juni sampai dengan 5 Juni 2026.
Kunjungan strategis dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I, H. Bardiansah dengan tujuan mematangkan naskah Raperda pelayanan haji, pengelolaan sampah, dan P4GN.
Ketua Pansus I DPRD Kapuas, H. Bardiansah mengatakan, kegiatan pertama rapat koordinasi bersama Kepala Badan Kesbangpol Sumedang, Asep Ahmad Hidayat untuk mendalami implementasi nyata perda P4GN “Sumedang Bersinar (Bersih Dari Narkoba)”, manajemen integrasi pengelolaan sampah hulu hilir, serta penguatan regulasi fasilitasi penyelenggaraan ibadah haji,” kata Bardiansah, di Kuala Kapuas, Selasa (9/6/2026).
Kemudian, kegiatan selanjutnya di sekretariat DPRD Kabupaten Bogor melaksanakan pertemuan formal dan klarifikasi yuridis bersama KATIM humas protokol, dan publikasi DPRD Kabupaten Bogor, Yudi Permana terkait batasan norma hukum daerah dan pengawasan lapangan dalam pelayanan ibadah haji.
“Jadi, melalui komparasi mendalam ini, Pansus I DPRD Kapuas berkomitmen membawa pulang formula regulasi terbaik, mulai dari sistem hibah transportasi haji, penguatan deteksi dini narkoba, hingga ketegasan sanksi dan penghargaan tata kelola kebersihan untuk diterapkan di Kabupaten Kapuas,” ujar Ketua Pansus I DPRD Kapuas, Bardiansah.
