KOTABARU – Kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sering kali diibaratkan sebagai miniatur alam bebas atau masyarakat dalam skala mikro. Di balik tembok tersebut, terdapat dinamika sosial yang kompleks di mana manusia harus beradaptasi dengan aturan ketat, bersosialisasi, dan mengasah keterampilan untuk bertahan hidup.
Sebagai mana di luar Lapas narkoba makin marak pengguna dan pengedarnya. Apakah Lapas kelas IIA Kotabaru sama dengan di luar sana pengguna dan pengedarnya juga ada.Oleh itu, jurnalis Habar Kalimantan menemui Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah di ruang kerjanya Rabu ( 10/6/2026)
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru untuk memerangi narkoba, salah satunya berupa tes urine yang ditujukan bagi pegawai dan warga binaan di Lapas setempat,
Kepala Lapas kelas IIA Doni Handriansyah
menerangkan bahwa setiap pagi melaksanakan deteksi dini dengan merajia di blok hunian setiap hari, ini adalah program saya dalam pencegahan pengedaran dan penggunaan narkoba di lapas kelas IIA Kotabaru. Dalam satu bulan kami melaksanakan rajia sampai 12 kali”, ucap Kalaps Doni
Dalam melaksanakan penindakan terhadap pegawai lapas kelas IIA Kotabaru yang menggunakan atau melakukan dalam upaya pengedaran narkoba di dalam Lapas, kami tidak segan-segan menindak dan memberhentikan.
Pegawai atau petugas lapangan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan napi itu untuk memastikan mengenai penggunaan barang berbahaya tersebut di lingkungan lapas.
“Konsekuensi bagi petugas apa bila terbukti positif narkoba maka akan di berhentikan dan apa bila warga binaan terbukti positif narkoba, maka akan kami cabut haknya seperti CB, PB dan layanan kunjungan, kemudian ruang geraknya dalam pengawasan dan kami pastikan ditempatkan di tempat khusus agar tidak memengaruhi yang lain. Kegiatan tes urine ini akan terus dilaksanakan berkelanjutan setiap minggunya,’’ ucap Doni tegas
