Benahi Kabel Semrawut, Pemkot Banjarbaru Mulai Pindahkan Jaringan ke Bawah Tanah
BANJARBARU – Pemandangan kabel fiber optik yang menjuntai dan berantakan di atas jalan raya kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarbaru. Selain merusak keindahan wajah kota, kondisi ini juga menyimpan potensi bahaya bagi pengguna jalan. Di tengah keterbatasan regulasi teknis dari pemerintah pusat, Pemkot Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Hj. Erna Lisa Halaby tetap bergerak melakukan penataan nyata.
Langkah awal telah dimulai di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Jaringan milik PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke saluran ducting bawah tanah, sebagai langkah membangun kota yang lebih aman, rapi, dan modern. Meski demikian, pekerjaan belum tuntas sepenuhnya karena masih ada penyedia layanan lain yang belum ikut memindahkan jaringannya.
Kondisi kabel semrawut terjadi seiring pesatnya permintaan layanan internet, namun belum diimbangi tata kelola yang terintegrasi. Secara aturan daerah, Pemkot sudah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jaringan Utilitas Terpadu, namun belum secara spesifik mengatur penataan fiber optik karena hingga kini belum ada acuan teknis resmi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, menjelaskan kesulitan yang dihadapi pihaknya.
“Kami kesulitan berkoordinasi ke pusat karena di Kementerian Komunikasi dan Digital belum ada direktorat khusus yang menangani penataan fisik kabel fiber optik. Belum ada aturan spesifik yang bisa menjadi pegangan mutlak bagi daerah,” ungkapnya.
Meski dihadapkan keterbatasan tersebut, Pemkot tidak tinggal diam. Diskominfo telah melakukan pendataan dan inventarisasi menyeluruh di Jalan Panglima Batur sebagai dasar penataan.
“Kami telah menyurati seluruh penyedia layanan agar segera memindahkan kabelnya ke saluran bawah tanah dan merapikan jaringan di ruas jalan tersebut. Setiap provider wajib bertanggung jawab atas jaringan miliknya,” tegas Muhammad Agus Adrian.
Penataan ini menjadi bukti bahwa pembangunan infrastruktur digital harus berjalan beriringan dengan keindahan dan keselamatan ruang publik. Ke depan, Pemkot akan terus mendorong kolaborasi dengan seluruh operator, sambil mengharapkan regulasi teknis dari pusat segera terbit.
Tujuannya agar Banjarbaru sebagai ibu kota Kalsel benar-benar mewujudkan visi Banjarbaru EMAS (Elok, Maju, Adil, Sejahtera) yang berdaya saing.
