BerandaHabar KotabaruBupati Kotabaru Buka Sosialisasi...

Bupati Kotabaru Buka Sosialisasi Dana Hibah 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan

Terbaru

Bupati Kotabaru Buka Sosialisasi Dana Hibah 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan

KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman serta Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para penerima hibah terkait mekanisme pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan agar berjalan tertib dan sesuai aturan.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos, berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati, Rabu (22/7/2026). Turut hadir Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP, Asisten I Pemerintahan dan Kesra H. Minggu Basuki, perwakilan Kementerian Agama, kepala SKPD terkait, tokoh agama, serta perwakilan organisasi dan lembaga penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa dana hibah adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada organisasi, lembaga, dan rumah ibadah yang telah memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, administrasi dan pertanggungjawaban harus benar-benar dipatuhi.

“Penerima hibah wajib memahami prosedur administrasi, pemberkasan, hingga pelaporan penggunaan dana. Semuanya harus jelas, tertib, dan transparan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Bupati Rusli.

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Tahun ini tercatat sekitar 130 penerima hibah yang telah lolos verifikasi persyaratan.

“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya. Pemerintah juga akan terus berkomitmen menjaga keberlanjutan program hibah demi mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di Kotabaru,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati beserta jajaran juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima, antara lain:
Masjid Nurul Falah Desa Sebelimbingan
Langgar Al Hikmah Desa Semayap
Majelis Taklim Riyadhatun Nafsi Desa Baharu Utara
Rumah Tahfiz Darul Falah Kelurahan Kotabaru Hilir

Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Kementerian Agama, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru. Para narasumber memaparkan secara rinci mengenai pedoman, tata cara pencairan, pengelolaan, hingga sistem monitoring dan evaluasi dana hibah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh penerima hibah dapat memahami kewajiban pelaporan sehingga pengelolaan anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka