BerandaHabar BanjarDinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan...

Dinkes Banjar Tegaskan Pekerjaan Rp10 Miliar RS Tipe D Gambut Tuntas Sesuai Kontrak

Terbaru

MARTAPURA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr. H. Noripansyah, S.Si.T., M.KM, saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, pada Jumat (24/07/2026) lalu menegaskan jika Pekerjaan RS Tipe D Gambut telah rampung sesuai kontrak sebagaimana mestinya.

Pihaknya juga menegaskan paket pekerjaan tersebut memang hanya mencakup tahap pematangan lahan, bukan pembangunan keseluruhan rumah sakit yang memiliki nilai sekitar Rp120 miliar.

Penegasan ini disampaikan lantaran menurutnya, muncul anggapan di masyarakat seolah-olah proyek tersebut mangkrak. Padahal, pekerjaan yang dikontrakkan pada tahap awal telah selesai sesuai ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.

“Yang dikerjakan saat itu memang hanya pematangan lahan. Pekerjaan itu sudah selesai sesuai kontrak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pekerjaan tersebut juga telah melalui pemeriksaan sebagai bagian dari proses evaluasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk menilai hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Dengan demikian, menurut Noripansyah, penyelesaian pekerjaan tahap awal memiliki dasar hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak menyamakan selesainya paket pekerjaan pematangan lahan senilai Rp10 miliar dengan kelanjutan pembangunan rumah sakit secara keseluruhan yang memang direncanakan dilaksanakan secara bertahap.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka