BerandaHabar BanjarbaruPembacaan Replik Terdakwa Jumran,...

Pembacaan Replik Terdakwa Jumran, Kaotmil : Kami Tetap Pada Tuntutan Sebelumnya

Terbaru

Banjarbaru – Oditur Militer membacakan replik (Sanggahan), atas nota pembelaan (Pledoi) dari tim Penasihat Hukum (PH) Jumran, di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin bertempat di Banjarbaru. Selasa (10/6/25).

Sebelumnya Kamis (5/6/25) Penasehat Hukum (PH) terdakwa Jumran, menyangkal semua seluruh dalil-dalil Oditur militer yang terurai dalam dakwaan yang dituntut oleh Oditur militer.

Pembacaan replik adalah proses di mana penggugat menyampaikan tanggapan, terhadap jawaban yang diajukan oleh tergugat.

Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin Letkol Chk Sunandi mengatakan, Hari ini agenda pembacaan Replik dari Oditur.

“Setelah pembacaan hari ini, besok akan dilanjutkan agenda Duplik,” Ujarnya, Selasa (10/6/35).

Sunandi menjelaskan, Duplik ialah tanggapan dari Replik apa yang dibacakan oleh Oditur hari ini.

“Duplik ini hak dari PH untuk menyanggah atau menyangkal, apabila apa yang dibacakan oleh Oditur dalam Replik tadi, di anggap oleh PH atau terdakwa masih ada hal-hal yang mau di sangkal lagi,” Jelasnya.

Dalam Replik hari ini, bahwasanya Oditur tidak goyah terhadap pembuktian dalam tuntutan yang telah dibacakan pada persidangan sebelumnya.

“Tetap pada tuntutan yang semula, pasal 340 KUHP penjara seumur hidup,” Tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka