BerandaHabar BanjarPemkab Banjar Dorong Optimalisasi...

Pemkab Banjar Dorong Optimalisasi SP4N Lapor sebagai Sarana Aspirasi dan Perbaikan Layanan Publik

Terbaru

Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Banjar, HM Hilman, saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Banjar yang digelar di Ballroom Hortensia, Hotel Roditha Banjarbaru, Rabu pagi (11/6/2025).

Dalam sambutannya, Hilman menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, dan responsif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pengaduan yang disampaikan masyarakat harus dikelola dengan baik. Masyarakat juga harus dapat mengikuti proses dan melihat hasil dari pengaduan yang mereka sampaikan melalui aplikasi SP4N Lapor,” ujar Hilman.

Ia menambahkan, pengelolaan SP4N Lapor di Kabupaten Banjar berada di bawah kendali Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP). Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya, untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai pengelolaan pengaduan publik secara efektif oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bagian Organisasi Setda Banjar, Santi Nurlaela, turut menyampaikan bahwa tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan membuat pengelolaan pengaduan menjadi sangat strategis.

“Pengelolaan pengaduan bukan sekadar sarana aspirasi dan pengawasan, tetapi juga menjadi alat penting untuk perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah,” ungkap Santi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banjar semakin siap dan sigap dalam menangani aspirasi masyarakat secara terbuka dan akuntabel.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka