BerandaHabar BanjarbaruPemko Banjarbaru Siapkan Dana...

Pemko Banjarbaru Siapkan Dana Untuk Pelaksanaan PSU

Terbaru

Banjarbaru – Kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa, kota Banjarbaru harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, yang akan dilaksanakan terhitung 60 hari setelah putusan.

Dalam pelaksanaan PSU tentu akan menggunakan dana yang tidak sedikit, namun pemko Banjarbaru telah menyiapkan anggaran tersebut yang di ambil melalui kas daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin mengatakan terkait pelaksanaan PSU pihaknya telah menyiapkan anggaran tersebut.

“Dari sisi pendanaan telah kita siapkan, jadi kita menunggu usulan dari KPU, Bawaslu, bidang keamanan melalui bidang teknisnya yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk menghitung berapa keperluan dananya,” ujarnya, Rabu (26/2/25).

Lanjutnya, dana yang digunakan berasal dari kas daerah dan tidak ada hubungannya dengan efesiensi anggaran.

“Tidak ada hubungannya dan tidak berpengaruh dengan efesiensi anggaran, dana pelaksanaan nya kita siapkan sendiri melalui kas daerah,” jelasnya.

Lanjutnyanya lagi, jika jumlah anggaran pelaksanaan PSU disepakati, akan ditampung di APBD Banjarbaru 2025 kemudian diterbitkan menjadi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Saat ini kita menunggu jadwal tahapannya seperti apa, yang tentunya akan kita sinkronkan. Pencatatan ditampung di APBD Perubahan, kita mendahului secara administrasi tidak masalah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Banjarbaru, Rizana Mirza menambahkan, Dirinya masih menunggu konfirmasi dari KPU Banjarbaru, nanti keputusannya seperti apa, karena mereka yang akan mengajukan jumlah anggaran tersebut, lalu akan di evaluasi oleh Bakesbangpol.

“Jika sudah diajukan akan kami evaluasi, apakah ada pengurangan atau penambahan dana, lalu kami rekomendasikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), setelah itu TAPD akan melakukan rapat untuk mengevaluasi lagi, jika selesai barulah keputusan keluar,” terangnya.

Masih kata Mirza, keputusan akan dilakukan secepatnya, tidak lebih dari 60 hari, yang jelas tahapan PSU tidak seperti tahapan pilkada tahun 2024 kemarin.

“Mungkin cetak ulang, gaji KPPS juga. Usulan anggaran dari KPU, akan kita evaluasi lagi apakah sesuai standar apa tidak,” tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka