Banjarbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2024 di Banjarbaru, Kamis (28/11/2024)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar yang diwakili Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM, Husnul Hatimah menyampaikan pelanggaran TPPO merupakan salah satu dari berbagai macam bentuk kekerasan. Tentu ini perlu adanya koordinasi yang kuat dengan gugus tugas sehingga dapat mengimplementasikan bagaimana perlindungan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan.
“Kita akan pantau terus terkait dengan kelompok-kelompok rentan dan juga yang dapat menjadi korban dan terindikasi TPPO,” kata Husnul.
Dengan adanya rakor ini diharapkan dapat menguatkan komitmen untuk dapat melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap kasus-kasus spesifik terindikasi yang dapat mengakibatkan adanya TPPO.
Hingga saat ini, terdapat kasus-kasus yang berhubungan dengan TPPO di Provinsi Kalsel. Berdasarkan data dari BP2MI Kalsel, dari 2017-2019 terdapat data korban dugaan tindak pidana perdagangan orang sebanyak 170 orang.
Kemudian, pada 2022, telah dipulangkan sebanyak 7 orang yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang, yang dijadikan pekerja migran ke Arab Saudi. Pada triwulan i (Januari-Maret) 2024, data kepulangan sebanyak 18 pekerja migran Indonesia berasal dari Kalsel.
Lebih lanjut, Husnul menyebutkan meski bukan daerah sumber utama pengiriman tenaga kerja lainnya, tetapi isu ini harus terus menjadi perhatian bersama. Menurut laporan BP2MI, periode 2020 – 2023 telah terjadi peningkatan drastis kasus TPPO yang melibatkan WNI dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Oleh karena itu, pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, terutama perempuan dan anak, tidak dapat ditangani sendiri oleh lembaga instansi terkait, tetapi diperlukan komitmen, serta kerja sama dari lintas SKPD dan stakeholders, melalui pencegahan dan penanganan yang berbasis masyarakat dan komunitas.
“Kita mengharapkan upaya kerja nyata dari tim gugus tugas TPPO agar dapat melakukan upaya pencegahan hingga akar rumput, diharapkan Kalsel aman sehingga perempuan, anak dan kelompok rentan dapat terlindungi,” ujar Husnul.