BALIKPAPAN. Cerita manis dari perairan Teluk Balikpapan itu berakhir antiklimaks.
Pada Maret 2023, Pemerintah Kota Balikpapan melaui Perumda Manuntung Sukses sesumbar saat meneken kerja sama dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) untuk mengelola jasa pandu dan tunda kapal. Grand launching digelar megah penuh optimisme. Di tengah megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN), bisnis kepelabuhanan digadang-gadang jadi mesin pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling moncer.
Asumsi itu logis. Jasa pandu dan tunda kapal adalah bisnis vital sekaligus “lapak basah” yang mengontrol alur pelayaran. Sifatnya high-margin dan oligopolistik—hanya dikuasai segelintir pemain seperti PT Pelindo, KSO PT KBS–Perumda Manuntung Sukses, PT Herlin Nusantara Jaya, dan PT World Terminalindo.
Hampir dua tahun, mesin uang itu bekerja efektif. Perumda Manuntung Sukses mengantongi omzet sekitar Rp8 miliar per bulan dan rutin menyetor Rp1 miliar saban bulan ke kas daerah Balikpapan. BUMD ini bahkan sudah bersiap melebarkan sayap ke Balikpapan Coal Terminal (BCT) dan kawasan industri Kariangau pada Maret 2025 demi mendongkrak PAD lebih jumbo.
Namun, di tengah potensi gurih tersebut, “pemain pemukul” mendadak muncul dan peta permainan langsung diacak-acak.
Skenario Senyap: Perombakan, Tekanan Politik, dan Karpet Merah
Masuknya PT Mandar Ocean Indonesia pada 23 Desember 2024 menjadi titik balik. Perusahaan yang peresmiannya dihadiri Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Balikpapan ini bukan pemain biasa. Penelusuran menunjukkan, PT Mandar Ocean Indonesia terafiliasi kuat dengan keluarga Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Nama “Mandar” sendiri berkelindan rapat dengan armada kapal tanker milik entitas bisnis keluarga Mas’ud, SPOB Ocean Mandar.
Pasca kemunculan Mandar Ocean, serangkaian peristiwa tak lazim terjadi beruntun dengan pola yang terstruktur rapi:
Pembersihan Kabinet Perumda
Awal 2025, Wali Kota Rahmad Mas’ud secara mendadak memangkas empat dari lima direksi Perumda Manuntung Sukses yang baru menjabat setahun. Evaluasi dilakukan tertutup tanpa alasan transparan kepada publik.
Tekanan Politik DPRD
Di saat internal Perumda guncang, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, pasang badan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III pada Desember 2025 bersama KSOP, Dishub, dan Pelindo, Alwi secara terbuka “mempromosikan” PT Mandar Ocean Indonesia sebagai entitas lokal yang layak diberi jatah pengelolaan. Publik mencatat: Alwi Al Qadri merupakan kerabat dekat Wali Kota Rahmad Mas’ud.
Mundurnya BUMD, Masuknya Perusahaan Keluarga
Tak lama setelah tekanan politik dan pembersihan direksi, Perumda Manuntung Sukses mendadak memutus kerja sama dengan PT KBS dan menyatakan mundur dari bisnis gurih tersebut. Tanpa buang waktu, PT Mandar Ocean Indonesia langsung mengambil alih porsi bisnis yang ditinggalkan BUMD tersebut.
Bisnis Gurih Rp8 Miliar per Bulan Ditumbalkan
Mengapa sektor ini sampai harus “direbut”? Jawabannya klasik: angka finansial yang fantastis.
Di Balikpapan Coal Terminal (BCT) milik Bayan Resources saja, lalu lalang 30–33 kapal asing per bulan mencetak potensi omzet USD 9.000 hingga USD 15.000 per kapal (setara Rp4,2 miliar–Rp7,7 miliar per bulan). Itu belum menghitung lalu lintas 300–400 kapal tongkang yang menyumbang Rp1,2 miliar–Rp1,6 miliar, serta pergerakan kapal tanker BBM, LPG, LNG, hingga CPO di sepanjang Teluk Balikpapan.
Keputusan BUMD mundur dari potensi pendapatan raksasa ini memicu sederet fakta yang menganga:
Mengapa bisnis BUMD yang terbukti sehat dan menyumbang PAD justru dimatikan secara mendadak?
Apakah ada kongkalikong untuk meloloskan operator swasta berbasis dinasti keluarga tanpa proses lelang dan kajian transparan?
Mengapa DPRD yang seharusnya mengawasi aset daerah justru terkesan menjadi alat pemulus masuknya bisnis keluarga?
Saat dikonfirmasi terkait dugaan benturan kepentingan dan pengambilalihan lahan bisnis BUMD ini, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud maupun Ketua DPRD Alwi Al Qadri memilih bungkam. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan media ini tak berbalas.
Aset Publik Dikelola Secara Privat
Koordinator Pokja 30 Kaltim, Buyung Marajo, menuding praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mengorbankan kepentingan publik demi syahwat bisnis kelompok tertentu.
”Semua pengelola sektor strategis wajib dibuka terang benderang ke publik. Jangan sampai potensi daerah dilemahkan secara sengaja demi menguntungkan kelompok atau keluarga pejabat tertentu,” tegas Buyung.
Ia mengingatkan bahwa Perumda dibentuk menggunakan modal rakyat untuk mengisi kas daerah, bukan untuk ditumbalkan demi melapangkan jalan bagi korporasi milik pejabat.
”Kalau sudah memilih jadi kepala daerah, lepas baju bisnisnya. Utamakan kepentingan publik di atas bisnis keluarga. Pengawasan DPRD juga harus independen, bukan malah jadi juru bicara perusahaan keluarga,” pungkasnya tajam. (mad)
