BerandaDPRD KaltimPengesahan AKD DPRD Kaltim...

Pengesahan AKD DPRD Kaltim Jadi Momentum Kepemudaan: Hasanuddin Mas’ud Tegaskan Komitmen Layanan Publik

Terbaru

Samarinda, Di momen spesial bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berfungsi sebagai instrumen penting dalam menjalankan tugas-tugas legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pengesahan AKD ini sengaja dipilih pada tanggal yang bersejarah untuk memupuk semangat juang dan dedikasi kepemudaan dalam melayani masyarakat.

“Kami memilih tanggal 28 Oktober, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, sebagai simbol dan momentum untuk menegaskan komitmen kami dalam bekerja penuh semangat melayani rakyat Kaltim. Ini lebih dari sekadar simbolisme, ini adalah wujud nyata keseriusan kami,” kata Hasanuddin dalam pernyataannya pada 23 Oktober 2024.

Pembentukan AKD, yang meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi DPRD, menurut Hasanuddin akan memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di lingkungan DPRD. Setiap komponen AKD memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan publik yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hasanuddin menambahkan bahwa seluruh AKD harus siap bekerja keras sejak awal agar dapat mendukung program-program prioritas DPRD, termasuk dalam hal pengawasan anggaran, penyusunan peraturan daerah, dan evaluasi kinerja pemerintahan. “Sinergi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci dalam mempercepat pembangunan di Kaltim, terutama dengan tantangan besar yang dihadapi saat ini. Kami akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan oleh DPRD benar-benar efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Menurut Hasanuddin, DPRD Kaltim periode 2024-2029 harus berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani kepentingan publik. “Kami bertekad untuk bekerja dengan profesionalisme tinggi serta menjaga kepercayaan publik melalui akuntabilitas yang baik, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (adv/DPRD Kaltim)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka