KOTABARU – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kecamatan Pulau laut Utara Kabupaten Kotabaru bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S. Sos di tempat kerjanya di Perkantoran Sebelimbingan, Senin ( 17/3/2025 ).
Pengurus PABPDSI kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru yang berjumlah tiga orang dipimpin oleh ketua PABPDSI Kecamatan Pulau Laut Utara Selamat Aripin,SE di dampingi ketua BPD Desa Gunung Ulin Syaipul Rakhman,S.Pd dan wakil ketua BPD desa Sungai Taib M.Ilham diterima langsung Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis diruang kerjanya.
Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menerima baik kedatangan dari pengurus PABPDSI Kecamatan Pulau Laut Utara dan ia menekankan pentingnya kerjasama yang erat antara Pemkab Kotabaru dan seluruh pengurus PABPDSI yang ada di Kabupaten Kotabaru demi kemajuan pembangunan.
“Terimakasih kepada pengurus PABPDSI kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru yang sudah berkunjung dan berharap kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk semangat dalam pengawasan pemerintahan desa dan pengawasan membangun di desa demi kemajuan Kabupaten Kotabaru kedepan”, harap Syairi
Sementara itu ketua PABPDSI Kecamatan Pulau Laut Utara Selamat Aripin,SE usai melaksanakan pertemuan bersama Wakil Bupati Kotabaru mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah ajang silaturahmi perdana pengurus PABPDSI kecamatan Pulau Laut dengan Wakil Bupati Kotabaru yang baru, dan membahas beberapa hal mengenai kolaborasi antara pemerintah kabupaten dengan PABPDSI.
“Yang mana tadi pertama kami mengucapkan selamat atas dilantiknya bupati dan Wakil Bupati Kotabaru yang baru,” ujar Selamat.
Bahwa terkait dengan upaya PABPDSI Kecamatan Pulau Utara, Wakil Bupati sangat merespon dan mendukung kegiatan PABPDSI kecamatan Pulau Laut Utara.
Selamat Aripin menambahkan terkait dengan surat yang sudah kami kirim ke Bupati beliau juga sangat mendukung karena sudah menjadi satu kesatuan tinggal beliau nanti berkoordinasi dengan Sekda
1. Masalah THR yang standar acuannya adalah kabupaten Tapin.
2. Kenaikan Tunjangan BPD
3. Permohonan Dana Hibah PABPDSI yg acuannya kabupaten.Tanah Laut,
“Beliau juga menyinggung semuanya namun masih melihat perkembangan selanjutnya, karena sudah terbitnya Inpres No.1 tahun 2025. Yg berimbas ke kab.kotabaru,” pungkas Selamet.
Penulis M.Nasaruddin