Martapura, – Menyusul penetapan Desa Jambu Burung dan Desa Pasar Jati sebagai pilot project Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Tim Pembina Posyandu menggelar rapat evaluasi dan koordinasi bertempat di Aula Barakat, Martapura, Rabu (21/5/2025).
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Banjar, Hj. Nurgita Tiyas, menyampaikan bahwa untuk mendukung keberhasilan implementasi program ini, pihaknya menugaskan dinas-dinas teknis yang membawahi enam bidang layanan dasar — yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial — agar menyusun instrumen pertanyaan yang terarah dan terukur.
“Wawancara dengan warga, baik yang datang ke posyandu maupun yang dikunjungi oleh kader, akan menjadi dasar untuk memahami keluhan masyarakat. Contohnya, untuk bidang perumahan rakyat bisa menggali informasi soal kondisi sanitasi di rumah,” jelas Nurgita.
Hasil wawancara ini, lanjutnya, akan menjadi bahan untuk merumuskan kebutuhan layanan dari tingkat posyandu hingga puskesmas pembantu dan puskesmas. Ia juga mendorong agar Dinas Kesehatan menginstruksikan desa dan kelurahan lainnya untuk melakukan kunjungan belajar ke dua desa percontohan tersebut.
Tak hanya itu, Nurgita juga menekankan pentingnya dokumentasi yang lengkap, termasuk notulensi rapat, sebagai bagian dari pelaporan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bahwa Kabupaten Banjar telah melaksanakan tahapan evaluasi dan koordinasi sesuai arahan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, dalam rapat tersebut turut menyampaikan berbagai program yang telah berjalan dalam upaya memenuhi indikator SPM bidang kesehatan. Di antaranya adalah kampanye pemberian tablet tambah darah bagi ibu hamil, remaja putri, dan calon pengantin.
“Kami juga melakukan skrining penyakit tidak menular, penyakit menular dan gangguan jiwa, serta memberikan makanan tambahan lokal kepada ibu hamil kurang energi kronis, balita kurang gizi, dan menyelenggarakan kelas baduta untuk pencegahan stunting,” terang Yasna.
Ia menambahkan bahwa peran aktif para pambakal dan lurah sangat dibutuhkan, terutama dalam melengkapi dokumen kelembagaan posyandu. Dukungan dari puskesmas dalam peningkatan kapasitas kader juga dinilai krusial untuk memastikan posyandu dapat menjalankan layanan secara maksimal dan berkelanjutan.