Paringin – Rapor Digital Madrasah (RDM) resmi ditetapkan sebagai syarat wajib dalam proses kelulusan dan penerbitan ijazah bagi peserta didik madrasah. Kebijakan ini menandai langkah baru digitalisasi layanan pendidikan madrasah di seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H. Saiful Hadi, Senin (1/12/2025), menjelaskan bahwa penerapan RDM merupakan bagian dari program Digitalisasi Madrasah yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan data akademik.
“Aplikasi ini dikembangkan bagi seluruh jenjang RA, MI, MTs, dan MA, serta sudah terintegrasi dengan sistem EMIS sehingga data akademik tersinkron secara nasional,” terangnya.
Saiful menjelaskan, RDM mulai berlaku secara nasional pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026, sehingga semua satuan pendidikan madrasah wajib melakukan penyesuaian.
“Penggunaan RDM pada jenjang MI, MTs, dan MA menjadi persyaratan resmi dalam proses kelulusan dan penerbitan ijazah karena terhubung dengan PDUM serta Sistem Manajemen Ijazah,” tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran implementasi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui Bidang Pendidikan Madrasah akan memberikan sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan teknis kepada Kemenag kabupaten/kota serta seluruh madrasah di wilayah masing-masing.
“Madrasah tidak perlu bingung. Pendampingan akan dilakukan berjenjang agar penerapan RDM berjalan lancar,” ujarnya.
Saiful turut menyampaikan bahwa aplikasi RDM dapat diunduh melalui portal resmi rdm.kemenag.go.id. Setiap madrasah nantinya akan menerima Token Aktivasi RDM dari Helpdesk Kemenag kabupaten/kota.
Panduan teknis penggunaan juga tersedia lengkap pada laman tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh madrasah perlu memastikan kesiapan menghadapi aturan baru ini.
“Ini bukan sekadar perubahan teknis, tetapi bagian dari upaya besar untuk memastikan data akademik madrasah lebih akurat, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara nasional,” pungkasnya.


