BerandaDPRD KaltimRencana Alih Fungsi Eks...

Rencana Alih Fungsi Eks Asrama Atlet Jadi Asrama Mahasiswa Tuai Tanggapan Serius DPRD Kaltim

Terbaru

Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah kembali menjadi sorotan publik, menyusul langkah Gubernur Rudy Mas’ud yang meninjau langsung kondisi eks Asrama Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Samarinda. Kawasan yang dulu bergema oleh semangat dan perjuangan para atlet kini tampak sunyi, menyisakan bangunan yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan secara optimal.

Dari hasil kunjungan tersebut, mencuat sebuah wacana segar yang menawarkan perubahan fungsi bangunan tersebut menjadi asrama mahasiswa. Gagasan ini disampaikan sebagai bentuk konkret revitalisasi aset daerah yang selama ini tidak produktif, sekaligus sebagai solusi untuk mendukung sektor pendidikan tinggi di Kalimantan Timur. Pemanfaatan eks Asrama Atlet sebagai tempat tinggal mahasiswa yang berasal dari luar daerah dinilai dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara luas bagi masyarakat setempat.

Meski rencana tersebut menuai apresiasi atas semangat perubahannya, tanggapan kritis datang dari kalangan legislatif, khususnya Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu anggotanya, Sigit Wibowo, memberikan catatan penting terhadap arah kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa perubahan fungsi aset milik daerah, apalagi yang memiliki potensi untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurut Sigit, wacana menjadikan eks Asrama Atlet sebagai asrama mahasiswa perlu dikaji secara komprehensif, baik dari aspek perencanaan jangka panjang, manfaat ekonomis, hingga dampak sosialnya. Ia menegaskan bahwa transformasi dari aset komersial menjadi fasilitas sosial bukan sekadar perubahan fisik, melainkan keputusan strategis yang harus memperhatikan banyak variabel.

“Perubahan dari sumber PAD menjadi fasilitas sosial seperti asrama mahasiswa tentu memerlukan kajian mendalam. Ini bukan semata tentang menghidupkan kembali gedung yang terbengkalai, tetapi juga menyangkut bagaimana keberlanjutan pemanfaatan aset ini bisa memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Sigit Wibowo.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah sempat muncul wacana untuk mengkomersialisasikan eks Asrama Atlet tersebut, bahkan sempat dirancang untuk dikembangkan sebagai hotel guna mendorong pendapatan daerah. Perubahan arah kebijakan ini tentu memunculkan pertanyaan baru tentang urgensi, kelayakan, serta skema pembiayaan dan operasional yang akan diterapkan ke depan.

Sigit yang juga dikenal fokus pada pengelolaan aset daerah menyatakan bahwa sampai saat ini Komisi II DPRD Kaltim belum menerima usulan resmi dari pemerintah provinsi terkait rencana alih fungsi tersebut. Ia menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut aset milik daerah harus melalui pembahasan bersama legislatif, khususnya Komisi II yang membidangi sektor ekonomi dan pengelolaan aset.

“Wacana ini menarik dan layak dipertimbangkan, namun sebelum dilaksanakan, perlu ada komunikasi formal dengan DPRD, khususnya Komisi II. Kami siap berdiskusi dan mengkaji bersama agar pemanfaatan aset ini benar-benar selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan bahwa bangunan yang pernah menjadi simbol perjuangan atlet-atlet Kalimantan Timur itu seharusnya dihidupkan kembali dengan konsep yang kuat, terukur, dan mampu bertahan dalam jangka panjang. Ia berharap bahwa proyek ini tidak hanya akan menjawab kebutuhan tempat tinggal mahasiswa, tetapi juga bisa mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Bumi Etam.

Komisi II DPRD Kaltim, lanjutnya, membuka ruang dialog selebar-lebarnya kepada pemerintah provinsi maupun stakeholder pendidikan dan perencanaan pembangunan daerah untuk duduk bersama dan membahas rencana ini secara menyeluruh. Tujuannya tidak lain agar setiap langkah yang diambil benar-benar matang secara teknis, administratif, dan politis.

“Pemanfaatan gedung ini harus menjawab tantangan nyata di lapangan, terutama soal kebutuhan hunian bagi mahasiswa dari luar daerah yang menuntut ilmu di Samarinda. Kalau betul-betul dikelola dengan baik, kita bisa menciptakan sebuah model pemanfaatan aset daerah yang visioner sekaligus berpihak pada kepentingan generasi muda,” jelas Sigit.

Selain memberikan ruang yang layak bagi mahasiswa, rencana ini juga dinilai berpotensi menumbuhkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan Gelora Kadrie Oening. Keberadaan mahasiswa di kawasan itu dapat merangsang pertumbuhan usaha mikro, transportasi, kuliner, serta sektor jasa lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan penghuni asrama.

Di sisi lain, tantangan yang muncul dari alih fungsi ini tidak bisa diabaikan. Mulai dari kebutuhan renovasi bangunan, penyediaan fasilitas penunjang pendidikan, keamanan, hingga pengelolaan operasional asrama, semuanya membutuhkan skema kerja yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi.

Masyarakat pun kini ikut mencermati bagaimana kelanjutan dari gagasan ini. Banyak pihak berharap bahwa bangunan yang dulu menjadi saksi bisu kejayaan olahraga Kalimantan Timur itu bisa kembali hidup dan memberi manfaat nyata bagi masa depan generasi muda.

Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kaltim berencana menggelar rapat kerja atau forum diskusi lintas sektoral guna mengurai lebih lanjut berbagai aspek teknis dan strategis dari rencana alih fungsi tersebut. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari aset daerah benar-benar kembali dalam bentuk manfaat untuk rakyat.

“Yang paling penting, kita ingin memastikan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar rebranding aset, tapi benar-benar menjadi bagian dari solusi pembangunan pendidikan dan sosial di Kalimantan Timur,” tutup Sigit dengan nada optimistis.

Dengan demikian, pengalihan fungsi eks Asrama Atlet menjadi asrama mahasiswa berpotensi menjadi simbol baru dari kebijakan publik yang berorientasi pada pemanfaatan aset secara berkelanjutan, adil, dan berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah. (adv)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka